Kubu Prabowo Klaim Ada Kecurangan, Ini Respons Tuan Guru Bajang
A
A
A
JAKARTA - Muhammad Zainul Majdi atau biasa disapa Tuan Guru Bajang memberikan penyataan setelah menghadiri acara hitung cepat pilpres di Djakarta Theatre.
Menurut TGB, jika ada kecurangan dalam pilpres kali ini, ia mempersilahkan untuk melaporkannya ke pihak yang berwenang.
"Saya pikir kita sebagai bangsa kan perlu menghormati apa yang rakyat sudah sampaikan dalam pemilu ini. Jadi jika ada keberatan, protes apapun silahkan diajukan ke Bawaslu, DKPP, KPU, KPK segala macam," ujarnya pada wartawan di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
Sementara, pihak Jokowi enggan untuk melakukan deklarasi kemenangan. Menurut TGB, ini merupakan bagian dari Jokowi menghormati kewenangan KPU.
"Bagian dari upaya pak Jokowi untuk menghormati kewenangan KPU, karena UU menegaskan bahwa yang mengumumkan adalah KPU," tegasnya.
Lanjutnya, jika ada pengerahan massa oleh pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, ia berpesan agar menerima hasil keputusan yang sudah disahkan oleh KPU.
"Kalau sayang Indonesia tidak perlu mengancam siapapun dan apapun. Karena ungkapan yang provokatif tidak akan membawa kemaslahatan untuk Indonesia, itu hanya akan membuat kita mundur," imbuhnya.
Menurut TGB, jika ada kecurangan dalam pilpres kali ini, ia mempersilahkan untuk melaporkannya ke pihak yang berwenang.
"Saya pikir kita sebagai bangsa kan perlu menghormati apa yang rakyat sudah sampaikan dalam pemilu ini. Jadi jika ada keberatan, protes apapun silahkan diajukan ke Bawaslu, DKPP, KPU, KPK segala macam," ujarnya pada wartawan di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
Sementara, pihak Jokowi enggan untuk melakukan deklarasi kemenangan. Menurut TGB, ini merupakan bagian dari Jokowi menghormati kewenangan KPU.
"Bagian dari upaya pak Jokowi untuk menghormati kewenangan KPU, karena UU menegaskan bahwa yang mengumumkan adalah KPU," tegasnya.
Lanjutnya, jika ada pengerahan massa oleh pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, ia berpesan agar menerima hasil keputusan yang sudah disahkan oleh KPU.
"Kalau sayang Indonesia tidak perlu mengancam siapapun dan apapun. Karena ungkapan yang provokatif tidak akan membawa kemaslahatan untuk Indonesia, itu hanya akan membuat kita mundur," imbuhnya.
(pur)