Ingat, Hasil Penghitungan Surat Suara Sah Usai C1 Ditandatangani

Selasa, 16 April 2019 - 11:18 WIB
Ingat, Hasil Penghitungan...
Ingat, Hasil Penghitungan Surat Suara Sah Usai C1 Ditandatangani
A A A
JAKARTA - Rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih pada Rabu 17 April besok akan menggunakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Apa saja yang harus diketahui seluruh pemilih tentang surat suara yang dianggap sah?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz menjelaskan surat suara yang dianggap sah akan ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Contohnya jika surat suara pilpres dianggap tak ada masalah, sesuai jumlah surat suara yang disediakan maka langsung ditandatangi Ketua KPPS.

"Tergantung kondisi di lapangan. Misalkan pilpres sudah selesai, diselesaikan dulu baru ditandatangani, masa sudah selesai belum di tandatangani," ujar Viryan, Selasa (16/4/2019).

(Baca juga: Catat, Ini Waktu Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS yang Benar)


Viryan menegaskan seluruh surat suara harus dipastikan selesai dihitung kemudian dipindah atau ditampilkan melalui C1 yaitu selembar kertas berisi hasil penghitungan di TPS yang di-scan dan dimunculkan angkanya dalam bentuk tabulasi dalam website KPU.

Menurut Viryan, jika dalam satu TPS jumlah pemilih 200 orang namun ternyata yang ada dalam kotak suara berisi 100 surat maka hal tersebut harus diklarifikasi terlebih dahulu atau diselesaikan sebelum C1 ditandatangani.

Ditambahnya, proses pemungutan dan penghitungan suara harus selesai dengan kondisi yang sesuai prosedur dan benar. Misalnya ada perbedaan, jumlah suara harus dipastikan dan diselesaikan di TPS.

"Misalnya ada kondisi terjadi perbedaan, itu harus selesai di situ, kan surat suaranya masih ada bisa dicek semua," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved