KPU Tuntaskan Masalah DPT Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menuntaskan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap bermasalah oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan telah melakukan verifikasi faktual terhadap polemik 17,5 juta data pemilih yang sebelumnya dipermasalahkan. KPU juga telah mengadakan pertemuan dengan TKN 01 dan BPN 02 untuk menyampaikan dokumen penyelesaian atas laporan BPN 02 soal DPT bermasalah.
Menurutnya, 17,5 juta data yang diduga bermasalah tersebut telah diverifikasi secara faktual menggunakan teknik sampling. Verifikasi tersebut dilakukan terhadap 1604 data pemilih yang dipermasalahkan. Viryan menyatakan hasilnya bukanlah polemik terkait data dan merupakan kewajaran.
"Data pemilih 17,5 juta adalah wajar dan apa adanya . Karena regulasi atau kebijakan dari pencatatan sipil. Temuan di lapangan menguatkan hal tersebut. Dari 1604 sampel, 98,5 persen terverifikasi faktual ada orangnya," ucapnya (15/4) di Gedung KPU Jakarta.
Dia mengatakan, salah satu data yang diduga bermasalah oleh BPN adalah adanya data pemilih yang memilki tanggal dan bulan lahir yang sama dalam jumlah besar. Hasil verifikasi yang dilakukan KPU, data tersebut merupakan hasil pencatatan bagi warga yang lupa akan tanggal dan bulan lahirnya.
"Semua penduduk yang lupa tanggal atau tidak tahu lahirnya semua ditulis 31 Desember. Kemudian, sejak berlangsungnya SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) tahun 2004 penduduk yang lupa tanggal dan bulan lahirnya ditulis 1 juli," ungkapnya.
Viryan juga mengatakan terkait dengan data pemilih yang ditemukan lahir pada tahun 1800 dan berusia di atas 90 tahun, hal tersebut merupakan bagian dari kesalahan memgimput data. KPU, sambungnya, telah membereskan data tersebut.
"Data usia unik yang dianggap tidak wajar, mulai dari di atas 90 tahun dan di bawah 17 tahun. Dugaan data tersebut ada 325.327 pemilih. Ini telah diselsaikan. Sebagian ditemukan orangnya ada datanya benar. Sesuai dengan kependudukan yang ada," jelasnya.
Hanya 1,25% dari jumlah DPT yang disampaikan BPN benar bermasalah. Sisanya, sebanyak 98,75% dari 17,5 juta DPT valid. Viryan merinci, sebanyak 87,59% dari 17,5 juta DPT itu orangnya ada dan datanya benar. Sebanyak 6,55% dari 17,5 DPT itu orangnya ada, namun ada kekeliruan data. Kemudian, 4,61% dari 17,5 juta DPT itu orangnya ada. Hanya, data kependudukan mereka belum dicetak atau hilang.
"Pemilih dalam kategori ini nantinya akan menggunakan suket dalam Pemilu 2019. Selain itu, sebanyak 1% dari 17,5 DPT itu orangnya ditemukan, namun mereka tidak memenuhi syarat karena sebagian telah meninggal dunia atau berusia di bawah 17 tahun. Kemudian 0,25% tidak ada orangnya dan data tidak memenuhi syarat," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Debat BPN Ahmad Riza Patria berharap KPU dapat terus menuntaskan permasalahan DPT ini. Menurutnya, dengan waktu tersisa atau tidak sampai dua hari menuju Pilpres pada 17 April 2019.
"Dengan waktu yang tersisa kami sepakati dengan Bawaslu dan KPU kalau ditemukan nanti ada kekeliruan KPU akan menerima dan sama-sama diperbaiki sampai pemungutan suara, tetap dimungkinkan perbaikan. KPU memberi ruang," ucapnya.
Menurut penelusuran BPN, terdapat DPT bermasalah yang jumlahnya mencapai 17,5 juta karena memiliki kesamaan tanggal lahir. Jika diurai, dari 17,5 juta DPT sebanyak 9,81 juta orang memiliki tanggal lahir 1 Juli, 5,37 juta orang bertanggal lahir 31 Desember, dan 2,36 juta orang lainnya mempunyai tanggal lahir 1 Januari. Kejanggalan inilah yang coba ditelusuri BPN sejak Desember tahun lalu.
Nama-nama dengan tanggal lahir yang sama ini juga sudah terdaftar di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Jawa. Data BPN menyebutkan sebanyak 19.427 TPS menampung DPT yang memiliki tanggal lahir sama itu.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan telah melakukan verifikasi faktual terhadap polemik 17,5 juta data pemilih yang sebelumnya dipermasalahkan. KPU juga telah mengadakan pertemuan dengan TKN 01 dan BPN 02 untuk menyampaikan dokumen penyelesaian atas laporan BPN 02 soal DPT bermasalah.
Menurutnya, 17,5 juta data yang diduga bermasalah tersebut telah diverifikasi secara faktual menggunakan teknik sampling. Verifikasi tersebut dilakukan terhadap 1604 data pemilih yang dipermasalahkan. Viryan menyatakan hasilnya bukanlah polemik terkait data dan merupakan kewajaran.
"Data pemilih 17,5 juta adalah wajar dan apa adanya . Karena regulasi atau kebijakan dari pencatatan sipil. Temuan di lapangan menguatkan hal tersebut. Dari 1604 sampel, 98,5 persen terverifikasi faktual ada orangnya," ucapnya (15/4) di Gedung KPU Jakarta.
Dia mengatakan, salah satu data yang diduga bermasalah oleh BPN adalah adanya data pemilih yang memilki tanggal dan bulan lahir yang sama dalam jumlah besar. Hasil verifikasi yang dilakukan KPU, data tersebut merupakan hasil pencatatan bagi warga yang lupa akan tanggal dan bulan lahirnya.
"Semua penduduk yang lupa tanggal atau tidak tahu lahirnya semua ditulis 31 Desember. Kemudian, sejak berlangsungnya SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) tahun 2004 penduduk yang lupa tanggal dan bulan lahirnya ditulis 1 juli," ungkapnya.
Viryan juga mengatakan terkait dengan data pemilih yang ditemukan lahir pada tahun 1800 dan berusia di atas 90 tahun, hal tersebut merupakan bagian dari kesalahan memgimput data. KPU, sambungnya, telah membereskan data tersebut.
"Data usia unik yang dianggap tidak wajar, mulai dari di atas 90 tahun dan di bawah 17 tahun. Dugaan data tersebut ada 325.327 pemilih. Ini telah diselsaikan. Sebagian ditemukan orangnya ada datanya benar. Sesuai dengan kependudukan yang ada," jelasnya.
Hanya 1,25% dari jumlah DPT yang disampaikan BPN benar bermasalah. Sisanya, sebanyak 98,75% dari 17,5 juta DPT valid. Viryan merinci, sebanyak 87,59% dari 17,5 juta DPT itu orangnya ada dan datanya benar. Sebanyak 6,55% dari 17,5 DPT itu orangnya ada, namun ada kekeliruan data. Kemudian, 4,61% dari 17,5 juta DPT itu orangnya ada. Hanya, data kependudukan mereka belum dicetak atau hilang.
"Pemilih dalam kategori ini nantinya akan menggunakan suket dalam Pemilu 2019. Selain itu, sebanyak 1% dari 17,5 DPT itu orangnya ditemukan, namun mereka tidak memenuhi syarat karena sebagian telah meninggal dunia atau berusia di bawah 17 tahun. Kemudian 0,25% tidak ada orangnya dan data tidak memenuhi syarat," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Debat BPN Ahmad Riza Patria berharap KPU dapat terus menuntaskan permasalahan DPT ini. Menurutnya, dengan waktu tersisa atau tidak sampai dua hari menuju Pilpres pada 17 April 2019.
"Dengan waktu yang tersisa kami sepakati dengan Bawaslu dan KPU kalau ditemukan nanti ada kekeliruan KPU akan menerima dan sama-sama diperbaiki sampai pemungutan suara, tetap dimungkinkan perbaikan. KPU memberi ruang," ucapnya.
Menurut penelusuran BPN, terdapat DPT bermasalah yang jumlahnya mencapai 17,5 juta karena memiliki kesamaan tanggal lahir. Jika diurai, dari 17,5 juta DPT sebanyak 9,81 juta orang memiliki tanggal lahir 1 Juli, 5,37 juta orang bertanggal lahir 31 Desember, dan 2,36 juta orang lainnya mempunyai tanggal lahir 1 Januari. Kejanggalan inilah yang coba ditelusuri BPN sejak Desember tahun lalu.
Nama-nama dengan tanggal lahir yang sama ini juga sudah terdaftar di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Jawa. Data BPN menyebutkan sebanyak 19.427 TPS menampung DPT yang memiliki tanggal lahir sama itu.
(pur)