Tak Bisa Salurkan Hak Suara, Sejumlah WNI di Sydney Kecewa

Minggu, 14 April 2019 - 09:40 WIB
Tak Bisa Salurkan Hak...
Tak Bisa Salurkan Hak Suara, Sejumlah WNI di Sydney Kecewa
A A A
SYDNEY - Kekecewaan dialami sejumlah WNI di Sydney, Australia saat hendak memberikan hak suaranya untuk Pemilu 2019. Pengalaman itu diceritakan oleh Linda, WNI di Australia.Linda mengungkapkan, awalnya pukul 08.00 waktu Sydney, ia mendatangi kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney untuk memberikan suaranya.
Saat itu Linda hanya membawa KTP dan surat A5 yang menerangkan ia pindah dari Jakarta Barat ke KJRI Sydney. Setibanya di lokasi, Linda diminta passport dan diberitahu tidak perlu membawa KTP.

"Saya rencana pulang ambil passport tapi mereka tanya apakah saya sudah tahu TPS saya, saya jawab belum. Lalu petugas laki-laki di sana membuka link di internet. Nama saya ada di sana dengan menunjukkan TPS 5 yaitu di Sydney Town Hall George Street. Saya diminta ke sana," tuturnya dalam pesan singkat, Minggu (14/4/2019).

Selanjutnya, petugas tersebut memberitahunya untuk datang ke TPS tersebut pukul 17.00 waktu setempat dan berlaku untuk semua Daftar Pemilih Khusus (DPK). Linda mengatakan, meski TPS terpantau tidak ramai, petugas terlihat enggan melayani mereka yang hendak memberikan suaranya.

"Jadi mereka hanya kasih waktu satu jam (17.00-18.00) untuk sekitar kurang lebih 1.000 orang yang antre. Secara kasat mata, melihat antrean yang sangat panjang. Dalam hati sudah merasa bahwa tidak semua terlayani," ujarnya.Ia pun memberanikan diri bertanya ke loket. Petugas loket menyarankannya untuk tetap menunggu, karena ada kemungkinan waktu pencoblosan diperpanjang. Mendengar jawaban petugas loket, Linda pun kembali lagi ke antrean semula dengan harapan waktu tutup loket benar akan diperpanjang.
"Tetapi yang kita semua terkejut. Benar-benar pukul 18.00 loket ditutup tanpa ada keterangan apa pun. Jadi harapan yang diberikan petugas loket yang saya tanya itu hanya harapan kosong belaka. Tanpa ada kata maaf atau penjelasan mereka tutup loketnya," tutunya.

Linda lantas mempertanyakan pihak KJRI Sydney yang menerapkan sistem time out. Padahal seharusnya KJRI tidak memberikan waktu yang sangat terbatas yakni 1 jam saja dengan WNI yang membawa A5.

Apalagi pihak berwenang sejatinya memiliki daftar nama WNI yang menggunakan A5 sehingga dapat diprediksi waktu antrean. Semestinya lanjut Linda, time out dapat diperpanjang jika melihat antusiasme masyarakat Indonesia di sana.

"Pemilu adalah special case yang harus di-support. Apalagi saat itu, waktu saya bertanya petugasnya bisa beri harapan kemungkinan ada extension time, tapi nyatanya tidak ada. Loket ditutup begitu saja tanpa alasan," ujarnya mengungkapkan kecewaan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)