Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo-Sandi Tak Ingin Ada Pihak Kebal Hukum

Jum'at, 12 April 2019 - 12:32 WIB
Surat Suara Tercoblos,...
Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo-Sandi Tak Ingin Ada Pihak Kebal Hukum
A A A
JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak ingin ada pihak yang terlibat dalam kasus tercoblosnya surat suara untuk Pemilu 2019 di Selangor, Malaysia, kebal hukum. Kubu Prabowo-Sandi ingin kasus itu diusut tuntas.

"Pihak-pihak yang mungkin terlibat apakah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), parpol, atau siapapun tidak boleh ada yang kebal," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Dia pun menilai perlu adanya investigasi yang menyeluruh terhadap laporan Panwaslu Kuala Lumpur itu. "Apakah kasus ini terstruktur masif atau tidak," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini.

Priyo melanjutkan demokrasi saat ini sedang diuji. "Dan dipertaruhkan apakah benar-benar berlaku jurdil atau sebaliknya. Saya khawatir demokrasi kita terancam," tutur mantan kader Partai Golkar ini.

Di samping itu, dia mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang cepat tanggap meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.

Adapun video tentang kasus tercoblosnya surat suara itu pertama kali diunggah oleh mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman. Dari video yang beredar itu, diketahui surat suara untuk Pilpres 2019 telah tercoblos pada gambar Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, dan lembar surat suara untuk Caleg Partai Nasdem juga sudah tercoblos.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8385 seconds (0.1#10.140)