Pemilu 2019, Perindo Siapkan Saksi Cadangan

Kamis, 11 April 2019 - 13:40 WIB
Pemilu 2019, Perindo...
Pemilu 2019, Perindo Siapkan Saksi Cadangan
A A A
JAKARTA - Partai Perindo mengaku tidak memilki kendala teknis soal penambahan tempat pemungutan suara (TPS) setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu 2019.

Menurut Ketua Divisi Konsolidasi Pileg Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9, Wibowo Hadiwardoyo penambahan TPS sebelumnya telah dibicarakan jauh-jauh hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada setiap partai politik.

“Jadi secara teknis Perindo tidak masalah atas penambahan TPS, karena sebelum dibawa ke pleno KPU, sebenarnya penambahan tersebut telah disampaikan kepada partai politik di daerah masing-masing,” ujarnya, Rabu 10 April 2019, seperti dikutip dari partaiperindo.com.

Apabila diperlukan tambahan saksi, kata Wibowo, Partai Perindo siap untuk memenuhi kebutuhan saksi untuk TPS yang ditentukan. Karena, masih ada sisa waktu sebelum masa pemilihan tiba.

“Memang ada tambahan TPS yang belum ditentukan lokasinya, di RT atau RW mana, dan nomor TPS-nya berapa?Tetapi akan mudah diatasi dengan cadangan saksi dari desa tersebut. Jadi di setiap daerah kita punya cadangan saksi untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjut dia, Partai Perindo secara matang telah mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan terjadi di Pemilu 2019 termasuk penambahan TPS hingga saksi yang dibutuhkan.

Terlebih, sambung dia, peran saksi menjadi sangat penting untuk mengamankan suara partai di Pemilu Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.

Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih pasca-putusan MK, jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah dari 809.500 menjadi 810.329 TPS.

Penambahan TPS terjadi karena tindak lanjut atas putusan MK soal kemungkinan KPU membentuk TPS tambahan, serta penambahan jumlah pemilih yang pindah memilih atau pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

KPU menjelaskan jumlah DPTb Pemilu 2019 ada 800.219 pemilih yang tersebar di 169.668 TPS. Dari jumlah tersebut, ada 690.038 pemilih yang sudah tersebar di TPS yang ada saat ini.

Sementara, 139.919 pemilih belum difasilitasi di TPS manapun. Untuk itu, KPU perlu menyediakan 630 TPS tambahan untuk mengakomodasi pemilih tersebut.
(dam)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Unggul Suara dari Partai...
Unggul Suara dari Partai Lain, Direktur DEEP Tulis Jurnal Branding Partai Perindo
Hadiri Acara Halal Bihalal,...
Hadiri Acara Halal Bihalal, Ketua DPD Perindo Tubaba: Semoga ke Depan Partai Semakin Maju
Peneliti Unpad: Branding...
Peneliti Unpad: Branding Perindo pada Pemilu 2019 Cukup Berhasil, 2024 Perlu Penguatan
Konsolidasi Perindo...
Konsolidasi Perindo Bengkulu, Heri Budianto: Harus Ada Peningkatan Signifikan Dibanding Pemilu 2019
Siap Menangkan Pemilu...
Siap Menangkan Pemilu 2024, Ketua Perindo Sumsel: Belajar dari Pengalaman 2019
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved