Mensos Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga dan Pesantren Sebagai Pelindung Anak
A
A
A
SUKABUMI - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya peran keluarga dan pondok pesantren sebagai mitra pembentuk kepribadian dan karakter bangsa.
“Keluarga merupakan sel komunitas. Kalau keluarga bahagia, sehat, dan harmonis, saya yakin keluarga akan maju. Semakin banyak keluarga yang bahagia, sehat, dan harmonis, maka akan turut membangun sebuah bangsa yang maju,” kata Mensos dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Al Fadhiilah dan Riyadlul Jannah, Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak dan Lembursitu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/04/2019).
Mensos Agus mengatakan, bahwa bangsa yang maju merupakan hasil dari keluarga yang mampu menghasilkan anak-anak yang cerdas. Tidak hanya itu, keluarga yang tangguh dan berdaya akan memiliki lebih banyak strategi dan sumber untuk bangkit dari situasi sulit yang dihadapi. Perhatian dan investasi khusus terhadap anak-anak berarti memperhatikan masa depan bangsa.
“Faktor yang menentukan harmonisnya sebuah keluarga adalah bagaimana memperlakukan anak-anak secara tepat dan baik. Tidak boleh ada eksploitasi dan kekerasan seksual,” ujar Mensos.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, perlindungan anak mencakup pemenuhan hak-hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Sayangnya, kekerasan seksual terhadap anak masih cukup tinggi. Pada tahun 2017, di Sukabumi ada 17 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2018 menjadi 40 kasus.
Dalam kaitannya dengan pondok pesantren, Mensos meminta kalangan ulama agar lebih memperhatikan perlindungan anak dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Pesantren merupakan mitra strategis dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Program pemerintah akan berjalan lebih cepat kalau kerjasama dengan pesantren, termasuk program dari Kemensos,” kata Mensos.
Program-program Kemensos yang bekerja sama dengan pesantren antara lain Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos). Mensos berharap pondok pesantren dapat menjadi trendsetter dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Dalam kesempatan ini, Mensos juga mengingatkan bahwa di era revolusi industri 4.0, orang tua dan pesantren harus merangkul anak-anak agar terhindar dari bahaya negatif penggunaan internet.
“Peningkatan kualitas dan kuantitas interaksi dengan anak, bersimpati dengan memposisikan diri dengan anak, dan menciptakan suasana yang harmonis dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan agar anak-anak Indonesia dapat terlindungi dari konten atau muatan-muatan yang negatif dan salah,” kata Mensos.
Tidak hanya melakukan sosialisasi perlindungan anak, Menteri Sosial juga menyalurkan 4.000 bantuan paket sembako ke dua pondok pesantren tersebut.
“Ditjen Pemberdayaan Sosial mendorong masyarakat pra-sejahtera agar menjadi mandiri melalui program pengentasan kemiskinan seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang terdiri dari 10 ibu-ibu dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dimiliki individu. Usaha dagang mereka akan dimodali oleh kami,” kata Mensos.
Program-program kewirausahaan tersebut diharapkan dapat membantu banyak keluarga agar segera keluar dari garis kemiskinan dan sejahtera.
“Keluarga merupakan sel komunitas. Kalau keluarga bahagia, sehat, dan harmonis, saya yakin keluarga akan maju. Semakin banyak keluarga yang bahagia, sehat, dan harmonis, maka akan turut membangun sebuah bangsa yang maju,” kata Mensos dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Al Fadhiilah dan Riyadlul Jannah, Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak dan Lembursitu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/04/2019).
Mensos Agus mengatakan, bahwa bangsa yang maju merupakan hasil dari keluarga yang mampu menghasilkan anak-anak yang cerdas. Tidak hanya itu, keluarga yang tangguh dan berdaya akan memiliki lebih banyak strategi dan sumber untuk bangkit dari situasi sulit yang dihadapi. Perhatian dan investasi khusus terhadap anak-anak berarti memperhatikan masa depan bangsa.
“Faktor yang menentukan harmonisnya sebuah keluarga adalah bagaimana memperlakukan anak-anak secara tepat dan baik. Tidak boleh ada eksploitasi dan kekerasan seksual,” ujar Mensos.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, perlindungan anak mencakup pemenuhan hak-hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Sayangnya, kekerasan seksual terhadap anak masih cukup tinggi. Pada tahun 2017, di Sukabumi ada 17 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2018 menjadi 40 kasus.
Dalam kaitannya dengan pondok pesantren, Mensos meminta kalangan ulama agar lebih memperhatikan perlindungan anak dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Pesantren merupakan mitra strategis dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Program pemerintah akan berjalan lebih cepat kalau kerjasama dengan pesantren, termasuk program dari Kemensos,” kata Mensos.
Program-program Kemensos yang bekerja sama dengan pesantren antara lain Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos). Mensos berharap pondok pesantren dapat menjadi trendsetter dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Dalam kesempatan ini, Mensos juga mengingatkan bahwa di era revolusi industri 4.0, orang tua dan pesantren harus merangkul anak-anak agar terhindar dari bahaya negatif penggunaan internet.
“Peningkatan kualitas dan kuantitas interaksi dengan anak, bersimpati dengan memposisikan diri dengan anak, dan menciptakan suasana yang harmonis dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan agar anak-anak Indonesia dapat terlindungi dari konten atau muatan-muatan yang negatif dan salah,” kata Mensos.
Tidak hanya melakukan sosialisasi perlindungan anak, Menteri Sosial juga menyalurkan 4.000 bantuan paket sembako ke dua pondok pesantren tersebut.
“Ditjen Pemberdayaan Sosial mendorong masyarakat pra-sejahtera agar menjadi mandiri melalui program pengentasan kemiskinan seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang terdiri dari 10 ibu-ibu dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dimiliki individu. Usaha dagang mereka akan dimodali oleh kami,” kata Mensos.
Program-program kewirausahaan tersebut diharapkan dapat membantu banyak keluarga agar segera keluar dari garis kemiskinan dan sejahtera.
(akn)