Jelang Pencoblosan Pemilu 2019, Masyarakat Diminta Tak Ikut Sebar Hoaks

Rabu, 10 April 2019 - 22:15 WIB
Jelang Pencoblosan Pemilu...
Jelang Pencoblosan Pemilu 2019, Masyarakat Diminta Tak Ikut Sebar Hoaks
A A A
JAKARTA - Tujuh hari menjelang pencoblosan Pemilu serentak 2019, ancaman gangguan kamtibmas di ruang siber masih di dominasi beredarnya berita bohong atau hoaks. Yang terbaru berita tentang hasil penghitungan Pilpres 2019 di luar negeri yang beredar luas melalui WhatsApp.

Polri memperkirakan berita-berita yang meresahkan serupa akan terus bermunculan. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan adanya metode penyebaran berita bohong lainnya. Misalnya penyebaran SMS melalui peralatan broadcasting yang dapat diterima siapa saja.

“Beberapa isu negatif seperti KTP palsu yang tercecer, kontainer berisi surat suara tercoblos, sampai yang terakhir adalah isu tentang server KPU yang telah dikondisikan untuk memenangkan salah satu paslon, telah diungkap dan pelakunya telah ditangkap,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/4/2019).

Dedi mengingatkan masyarakat bahwa meneruskan berita atau pemberitahuan bohong dapat dikenakan pidana dengan ancaman setinggi-tinggi 10 tahun penjara. Bila yang disebarkan mengandung ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), akan dikenakan hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Selain ancaman berita bohong, penyelenggaraan Pemilu juga tidak menutup kemungkinan mengalami gangguan siber. Baik yang disengaja maupun yang terkendala akibat volume akses yang tinggi sehingga terjadi kelambatan akses data.

“Selain siap melakukan pengamanan fisik dengan dukungan keamanan penuh dari TNI dan Polri yang menjamin masyarakat untuk tidak ragu menggunakan hak pilihnya, KPU juga telah didukung banyak stakeholder. Ini agar penyampaian hasil hitung manual yang disaksikan secara terbuka dapat diketahui hasilnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
(poe)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved