Forum Honorer Kategori Dua Masih Tunggu Pengumuman
A
A
A
Forum Honorer Kategori Dua (K2) Indonesia (FHK2I) masih menunggu kepastian pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Meski di Badan Kepegawaian Negara (BKN) proses verifikasi dan validasi sudah tuntas, tapi mekanisme pengumuman diserahkan ke masing-masing instansi.
Sebelumnya BKN menyebut 314 instansi selesai proses verifikasi dan validasi. Proses verifikasi dan validasi itu dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan. “Ya kami di bawah masih resah menunggu. Karena tidak ada kejelasan batas waktu maksimal pengumuman,” kata Ketua FHK2I Titi Purwaningsih saat dihubungi, kemarin.
Dia pun tidak tahu secara pasti alasan masih banyak instansi yang belum melakukan pengumuman. Termasuk di daerahnya yakni Kabupaten Banjarnegara pengumuman PPPK juga belum dilakukan. “Dari daerah ditanya ke pusat. Pusat ditanya disuruh ke daerah. Jadi kan kita bingung. Kecuali ada surat edaran (SE) atau peraturan kepala BKN terkait tenggang waktu. Misalnya yang belum umumkan segera. Kalau ini kan tidak jelas,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sejauh ini memang ada daerah yang sudah mengumumkan tapi tidak meluluskan semua peserta yang lolos passing grade. Hal ini dikarenakan daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menerima semua peserta yaang lolos passing grade. Dia juga masih menunggu kepastian langkah bagi tenaga honorer yang tidak lulus menjadi PPPK.
“Misalnya di Brebes, tenaga kesehatan yang lolos passing grade sebanyak 70. Tapi anggaran hanya mampu 18. Jadi yang luluss rangking 1 sampai 18. Lalu ada guru ada 600, tetapi yang diterima hanya 200,” ujar dia. Sementara Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, terkait waktu penguman memang diserahkan kepada masing-masing instansi.
Dia mengatakan setelah kepala BKN mendandatangani secara digitral dokumen verifikasi dan validasi hasil seleksi maka tergantung masing-masing pemda. “Ada daerah yang cepat tanggap seperti Kabupaten Bandung, Kota Lampung, kemudian Bandar Lampung. Kalau sudah digital signature bisa lakukan pengumuman. Kan sudah 314 sudah dirilis digital signature. Masih ada tiga yang belum dan sedang diproses yakni Pemkab Manokwari, Kaimana dan Nunukan,” ungkapnya.
Ridwan menyebut ada 112 instansi yang hasil seleksinya bisa dilihat di website SSCASN. Setelah itu bisa segera dilakukan pemberkasan agar dikeluarkan nomor induk pegawai (NIP). Dimana waktu pemberkasan adalah 14 hari kerja setelah pengumuman. "Sebenarnya 112 itu sudah klik final sehingga di SSCN kalau login sudah bisa lihat hasilnya. Bahasa di medsos siap diumumkan. Kan biasanya pakai keputusan bupati nomor sekian di umumkan di web. Tapi barangnya sendiri sudah bisa dilihat oleh yang login,” paparnya.
Ditanyakan nasib daerah yang belum mengkonfirmasi kemampuan anggaran, Ridwan menjawab belum dapat memastikannya. Dia mengatakan masih menunggu kebijakan dari panitia seleksi nasional (panselnas).
Sebelumnya BKN menyebut 314 instansi selesai proses verifikasi dan validasi. Proses verifikasi dan validasi itu dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan. “Ya kami di bawah masih resah menunggu. Karena tidak ada kejelasan batas waktu maksimal pengumuman,” kata Ketua FHK2I Titi Purwaningsih saat dihubungi, kemarin.
Dia pun tidak tahu secara pasti alasan masih banyak instansi yang belum melakukan pengumuman. Termasuk di daerahnya yakni Kabupaten Banjarnegara pengumuman PPPK juga belum dilakukan. “Dari daerah ditanya ke pusat. Pusat ditanya disuruh ke daerah. Jadi kan kita bingung. Kecuali ada surat edaran (SE) atau peraturan kepala BKN terkait tenggang waktu. Misalnya yang belum umumkan segera. Kalau ini kan tidak jelas,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sejauh ini memang ada daerah yang sudah mengumumkan tapi tidak meluluskan semua peserta yang lolos passing grade. Hal ini dikarenakan daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menerima semua peserta yaang lolos passing grade. Dia juga masih menunggu kepastian langkah bagi tenaga honorer yang tidak lulus menjadi PPPK.
“Misalnya di Brebes, tenaga kesehatan yang lolos passing grade sebanyak 70. Tapi anggaran hanya mampu 18. Jadi yang luluss rangking 1 sampai 18. Lalu ada guru ada 600, tetapi yang diterima hanya 200,” ujar dia. Sementara Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, terkait waktu penguman memang diserahkan kepada masing-masing instansi.
Dia mengatakan setelah kepala BKN mendandatangani secara digitral dokumen verifikasi dan validasi hasil seleksi maka tergantung masing-masing pemda. “Ada daerah yang cepat tanggap seperti Kabupaten Bandung, Kota Lampung, kemudian Bandar Lampung. Kalau sudah digital signature bisa lakukan pengumuman. Kan sudah 314 sudah dirilis digital signature. Masih ada tiga yang belum dan sedang diproses yakni Pemkab Manokwari, Kaimana dan Nunukan,” ungkapnya.
Ridwan menyebut ada 112 instansi yang hasil seleksinya bisa dilihat di website SSCASN. Setelah itu bisa segera dilakukan pemberkasan agar dikeluarkan nomor induk pegawai (NIP). Dimana waktu pemberkasan adalah 14 hari kerja setelah pengumuman. "Sebenarnya 112 itu sudah klik final sehingga di SSCN kalau login sudah bisa lihat hasilnya. Bahasa di medsos siap diumumkan. Kan biasanya pakai keputusan bupati nomor sekian di umumkan di web. Tapi barangnya sendiri sudah bisa dilihat oleh yang login,” paparnya.
Ditanyakan nasib daerah yang belum mengkonfirmasi kemampuan anggaran, Ridwan menjawab belum dapat memastikannya. Dia mengatakan masih menunggu kebijakan dari panitia seleksi nasional (panselnas).
(don)