Sidang Lanjutan Ratna, Nanik S Deyang Dijadwalkan Hadir

Selasa, 02 April 2019 - 12:23 WIB
Sidang Lanjutan Ratna,...
Sidang Lanjutan Ratna, Nanik S Deyang Dijadwalkan Hadir
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Daru Tri Sadono, mengungkapkan ada empat orang saksi fakta yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Saksi Ahmad Rubangi, Sahrudin, Makmur Yulianto alias Fery, dan Nanik S Deyang," ujar Daru, di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Rubagi, Sahrudin, dan Makmur diketahui merupakan staf Ratna. Kemudian Nanik S Deyang adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga dan Ketua Yayasan Merah Putih

"Nanik itu posisinya dalam hal ini dia yang pernah mendengar cerita dari terdakwa. Itu saja. Kami melihatnya kapasitasnya sebagai itu. Tidak lebih dari itu. Dan kami memandang bahwa orang ini sebagai saksi seperti yang sudah diperiksa penyidik yang tertuang dalam BAP," jelas Daru.

Lebih lanjut, terkait Nanik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua BPN, Daru menegaskan hal tersebut bukan kapasitasnya untuk menjelaskan.

"Itu bukan dalam kapasitas saya untuk menjelaskan. Karena kami tidak mmeriksa dalam kapasitas itu, tapi sebagai saksi," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Dipanggil...
Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Kapal Induk Nuklir Harry...
Kapal Induk Nuklir Harry S Truman AS Tabrakan dengan Kapal Kargo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved