Respons Fadli Zon Soal Fatwa MUI Haram Golput

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:28 WIB
Respons Fadli Zon Soal...
Respons Fadli Zon Soal Fatwa MUI Haram Golput
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon khawatir bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan golput menimbulkan kontroversi. Menurut dia, meminta warga agar tidak golput cukup dengan imbauan.

"Kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru. Jangan kemudian membuat fatwa yang nanti orang tidak akan mengikuti," ujar Fadli Zon di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Kendati demikian, dia menilai ajakan atau memberikan kesadaran kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 17 April nanti diperlukan.

"Namanya saja hak ya, karena konstitusi kita tidak mengatakan kewajiban, lain sama kalau di Australia," kata anggota dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi ini.

Dia mengatakan, Pemerintah Australia melalui undang-undangnya mewajibkan setiap warganya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga lanjut dia, warga Australia akan dikenakan denda jika tidak datang ke TPS.

"Mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka, datang ke TPS dengan kesadaran mereka tanpa intimidasi, tanpa paksaan dan saya kira itulah yang kita harapkan di negara demokrasi ini," pungkas legislator asal Bogor, Jawa Barat ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1289 seconds (0.1#10.140)