Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

Selasa, 19 Maret 2019 - 10:57 WIB
Majelis Hakim Tolak...
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa kasus pembuat keonaran Ratna Sarumpaet . Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

"Mengingat Pasal 143 dan pasal lain yang bersangkutan mengadili, satu, menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum untuk seluruhnya," ujar Hakim Jhoni di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

(Baca juga: Ratna Sarumpaet Minta Hakim di PN Jaksel Berlaku Adil)


Hakim Ketua Jhoni menyebut bahwa surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disusun dengan cermat, jelas, dan lengkap. "Dua menyatakan surat dakwan JPU nomor perkara PDM-21/JKTSEL/21 Februari 2019 disusun secara cermat, jelas, dan lengkap," jelasnya.

Majelis hakim pun memerintahkan proses sidangan tetap berlanjut dan menangguhkan biaya perkara ke terdakwa Ratna Sarumpaet hingga putusan akhir. "Oleh karena proses perkara dilanjutkan, majelis hakim memperbolehkan JPU menghadirkan saksi dan bukti-bukti," katanya.

Sidang kemudian ditunda selama satu pekan dan akan kembali dilaksanakan pada Selasa (26/3/2019) dengan jadwal pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.

Akibat ulahnya, Ratna disangka melanggar Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(kri)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Dipanggil...
Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved