Geledah Ruang Kerja Rommy, KPK Amankan Puluhan Dokumen

Senin, 18 Maret 2019 - 21:04 WIB
Geledah Ruang Kerja...
Geledah Ruang Kerja Rommy, KPK Amankan Puluhan Dokumen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPP PPP pada Senin (18/3/2019) siang. Dalam penggeledehan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) yang menyeret nama mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.

"Di kantor DPP PPP diamankan dokumen dokumen terkait dengan posisi Rommy di PPP," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

KPK, kata Febri, juga menggeledah dua ruangan lainnya di DPP PPP yakni ruang Bendahara dan Administrasi. Menurut Febri, penggeledahan di dua ruangan tersebut berkaitan dengan mantan Ketum PPP Rommy yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Terkait dengan posisi tersangka Rommy yang pasti. Ya karena kami lebih banyak menyita dokumen-dokumen yang relevan di lokasi tersebut," jelasnya.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan pengisian jabatan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Tiga orang tersebut adalah Anggota DPR RI, Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam perkara ini, Rommy diduga bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Rommy diduga sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masing-masing disangkakan sebagai pemberi suap.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved