Pena 98 Tolak Capres Diduga Pelanggar HAM
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Nasional Aktivis 1998 (PENA 98) menolak calon presiden (Capres) pelanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, mereka menganggap bahwa pemimpin Indonesia harus bersih dari catatan kelam pelanggaran HAM dan dosa masa lalu.
"Kami menolak capres (duduga) Pelanggar HAM," ujar Presidium Nasional PENA 98 DKI Jakarta, Fendy Mugni dalam jumpa pers di Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Karena, kata dia, keterkaitan bahkan keterlibatan Capres dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan menjadi contoh buruk, bahkan ancaman bagi masa depan demokrasi, negara dan rakyat Indonesia.
"Kami tidak ingin, anak-anak kami harus mengalami peristiwa-peristiwa berdarah, penculikan, intimidasi, teror dan penindasan serta pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang terjadi di masa lalu," katanya.
Selain itu, mereka juga tidak sudi bangsa ini mengotori sejarahnya dengan membenarkan pelanggar HAM terbebas dari hukuman dan bahkan dibiarkan menjadi pemimpin di negeri ini.
"Kami tidak mau, masa depan bangsa ini harus diserahkan ke tangan orang yang berlumuran darah saudaranya sendiri," tuturnya.
Pena 98 ingin anak-anak mereka, generasi muda saat ini bisa mewarisi negeri yang mampu memberikan keadilan, menegakkan hak asasi manusia dan terbebas dari mimpi buruk masa lalu.
Selain itu, Pena 98 juga menolak Capres Tuan Tanah, sebab pemimpin Indonesia bukanlah dari segelintir orang yang menguasai lahan untuk kepentingan sendiri di tengah kemiskinan jutaan orang lainnya.
"Tuan-tuan tanah, yang mengkooptasi lahan negara dan menguasainya untuk kepentingan pribadi tidaklah layak menjadi Capres di negeri ini," ungkapnya.
"Untuk itu kami sepakat PENA 98 DKI Jakarta bersepakat tetap mendukung calon presiden dan wakil presiden 2019 yang bukan bagian dari masa lalu, bukan pelanggar HAM dan Tidak bagian dari Keluarga Cendana," sambungnya.
Dia menambahkan, calon yang diusung Pena 98 mempunyai komitmen terhadap cita-cita perjuangan pihaknya dalam agenda reformasi 98. "Calon pemimpin itu ada pada pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin," pungkasnya.
"Kami menolak capres (duduga) Pelanggar HAM," ujar Presidium Nasional PENA 98 DKI Jakarta, Fendy Mugni dalam jumpa pers di Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Karena, kata dia, keterkaitan bahkan keterlibatan Capres dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan menjadi contoh buruk, bahkan ancaman bagi masa depan demokrasi, negara dan rakyat Indonesia.
"Kami tidak ingin, anak-anak kami harus mengalami peristiwa-peristiwa berdarah, penculikan, intimidasi, teror dan penindasan serta pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang terjadi di masa lalu," katanya.
Selain itu, mereka juga tidak sudi bangsa ini mengotori sejarahnya dengan membenarkan pelanggar HAM terbebas dari hukuman dan bahkan dibiarkan menjadi pemimpin di negeri ini.
"Kami tidak mau, masa depan bangsa ini harus diserahkan ke tangan orang yang berlumuran darah saudaranya sendiri," tuturnya.
Pena 98 ingin anak-anak mereka, generasi muda saat ini bisa mewarisi negeri yang mampu memberikan keadilan, menegakkan hak asasi manusia dan terbebas dari mimpi buruk masa lalu.
Selain itu, Pena 98 juga menolak Capres Tuan Tanah, sebab pemimpin Indonesia bukanlah dari segelintir orang yang menguasai lahan untuk kepentingan sendiri di tengah kemiskinan jutaan orang lainnya.
"Tuan-tuan tanah, yang mengkooptasi lahan negara dan menguasainya untuk kepentingan pribadi tidaklah layak menjadi Capres di negeri ini," ungkapnya.
"Untuk itu kami sepakat PENA 98 DKI Jakarta bersepakat tetap mendukung calon presiden dan wakil presiden 2019 yang bukan bagian dari masa lalu, bukan pelanggar HAM dan Tidak bagian dari Keluarga Cendana," sambungnya.
Dia menambahkan, calon yang diusung Pena 98 mempunyai komitmen terhadap cita-cita perjuangan pihaknya dalam agenda reformasi 98. "Calon pemimpin itu ada pada pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin," pungkasnya.
(maf)