Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 Sudah Terbit
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M sudah terbit. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkan hari ini.
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH.
"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sd 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
"BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller," tambahnya.
Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010,
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280
8. Embarkasi Solo Rp36.429.275
9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945
10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084
11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345
12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405 dan
13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504
2. Embarkasi Medan Rp67.363.504
3. Embarkasi Batam Rp67.905.304
4. Embarkasi Padang Rp68.363.504
5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504
8. Embarkasi Solo Rp71.163.504
9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104
10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504
11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504
12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504
13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH.
"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sd 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
"BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller," tambahnya.
Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010,
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280
8. Embarkasi Solo Rp36.429.275
9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945
10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084
11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345
12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405 dan
13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504
2. Embarkasi Medan Rp67.363.504
3. Embarkasi Batam Rp67.905.304
4. Embarkasi Padang Rp68.363.504
5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504
8. Embarkasi Solo Rp71.163.504
9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104
10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504
11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504
12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504
13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.
(maf)