Golkar Kecam Keras Aksi Teror di Sibolga

Rabu, 13 Maret 2019 - 05:54 WIB
Golkar Kecam Keras Aksi...
Golkar Kecam Keras Aksi Teror di Sibolga
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid mengutuk aksiteror bom yang dilakukan pelaku tindak pidana terorisme Husain alias Abu Hamzah.Aksi Husain itu melukai aparat kepolisian saat dilakukan penggerebegan oleh Kepolisian dan Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di wilayah Sumatera Utara.

“Saya selaku pribadi dan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar mengecam keras segala bentuk aksi teror termasuk aksi bom yang melukai aparat kepolisian di Sibolga, Medan pada hari ini," ujar Meutya yang juga wakil rakyat dapil Sumatera Utara I ini dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Meutya juga meminta pemerintah dan segala perangkatnya tidak boleh sedikitpun lengah, apalagi kecolongan terhadap upaya yang dilakukan oleh teroris dalam melancarkan aksinya.

“Aparat keamanan harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi terorisme yang sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kejadian di Sibolga ini terjadi, saat aparat hendak menangkap pelaku tindak pidana terorisme,” ujar Meutya.

Ia juga mengungkapkan bahwakejadian di Sibolga bukan hanya menjadi ancaman bagi masyarakat Sumatera Utara, tetapi juga ancaman bagi rakyat Indonesia.

"Tentu saja kita semua tidak bisa menerima alasan apapun di balik perilaku brutal dan keji ini. Siapapun di balik kejadian ini, mereka adalah penebar teror bagi warga serta ingin mengacaukan situasi dan kondisi Indonesia yang aman, tentram dan damai," katanya.

Menurut Meutya, kejadian ini menunjukkan bahwa keberadaan terorismemang ada dan dapat muncul setiap saat sehingga wargaperlu mewaspadai berbagai potensi yang mengarah pada hal tersebut.

"Kita perlu meningkatkan dukungan yang penuh kepada aparat keamanan untuk bekerja dalam rangka menjaga keamanan dari segala potensi ancaman," kata Meutya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3991 seconds (0.1#10.140)