Reaksi TKN Soal Pernyataan Agum Gumelar Terkait Pemecatan Prabowo

Selasa, 12 Maret 2019 - 17:55 WIB
Reaksi TKN Soal Pernyataan...
Reaksi TKN Soal Pernyataan Agum Gumelar Terkait Pemecatan Prabowo
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga angkat bicara mengenai pernyataan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui peristiwa pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran.

Arya menilai pernyataan Agum memberikan penyadaran kepada kalangan milenial tentang kasus kerusuhan 1998.

"Dulu tuh ngeri banget, kita serem betul menyebut nama orang tersebut," ujar Arya di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (12/3/2019). (Baca juga: Eks Kasum TNI Tantang Agum Gumelar Buktikan Keterlibatan Prabowo )

Arya menjelaskan, menjelang era Reformasi tahun 1998, ada kalangan-kalangan tertentu yang oleh kalangan aktivis dianggap 'ngeri' untuk disebutkan. Arya mengatakan apa yang disampaikan Agum untuk mengingatkan generasi sekarang tentang sejarah masa lalu.

"Ini semua adalah kesadaran dari para pelaku sejarah yang mengingatkan lagi kaum milenial. Jadi Pak Agum mengingatkan lagi. Jadi bukan kepanikan atau supaya clear tanya Pak SBY deh. Tanya saja bagaiaman perannya Pak Prabowo pada saat kasus itu sehingga dicopot," ujarnya. (Baca juga: Agum Gumelar Blakblakan tentang Prabowo, Demokrat: Urusan Sudah Selesai! )

Terkait dengan anggapan kubu 02 Prabowo-Sandi yang menyebut Agum merupakan pernyataan musiman pemilu, Arya menegaskan apa yang disampaikan Agum tentang sejarah.

"Ini kan sejarah bukan musiman. Para pelaku sejarah pasti selalu mengingatkan," tandasnya.

Pernyataan Agum terungkap dalam sebuah diskusi yang direkam dan diunggah oleh Ulin Ni'am Yusron di akun Facebooknya, baru-baru ini.Awalnya Agum mempertanyakan sikap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Sebab, kata Agum, SBY termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menandatangani surat rekomendasi pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran terkait kasus pelanggara HAM tahun 1998.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)