Panji Masyarakat Siap Hantarkan Gagasan Pemersatu Umat Islam

Jum'at, 08 Maret 2019 - 15:59 WIB
Panji Masyarakat Siap...
Panji Masyarakat Siap Hantarkan Gagasan Pemersatu Umat Islam
A A A
DEPOK - Portal media Islam, Panji Masyarakat kini telah hadir di tengah masyarakat dan siap menghantarkan gagasan-gagasan untuk mempersatukan umat Islam di Indonesia. Sesuai visi Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), pendiri awal Majalah Panji Masyarakat, Panji Masyarakat yang kini diterbitkan secara daring (panjimasyarakat.com) akan mempublikasikan ide, gagasan serta pemikiran para penulis dari berbagai kalangan yang dibangun dengan semangat membumikan ajaran Islam dan merangkul semua kalangan.

Pemimpin Umum Panji Masyarakat, B Wiwoho mengatakan Panji Masyarakat bersifat nonpartisan dan menyuarakan politik kebangsaan berlandaskan nilai-nilai Islam. “Panji Masyarakat bertujuan menyuarakan prinsip-prinsip Islam yang salamah, yaitu Islam yang membawa kedamaian bagi umat,” ujarnya usai acara peluncuran portal di Depok, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019).

Wiwoho lebih lanjut mengatakan Panji Masyarakat ingin membangun kesadaran publik bahwa agama, yaitu dalam hal ini Islam, jangan dijadikan sumber masalah, tapi sebaliknya harus menjadi sumber solusi. “Untuk itu karya-karya jurnalistik yang diterbitkan diharapkan dapat menyejukkan umat, tidak memprovokasi atau memecah belah masyarakat,” tandas dia.

Diterbitkan oleh PT Panji Masyarakat Multimedia Nusantara dengan pembiayaan secara swadaya oleh para mantan wartawan dan staf karyawan Majalah Panji Masyarakat, portal media Islam Panji Masyarakat mempublikasikan laporan berita dan karangan khas (feature) melalui website, panjimasyarakat.com, serta menerbitkan materi-materi referensi dalam bentuk buku-buku dan digital print/e-books.

Direktur Utama PT Panji Masyarakat Multimedia Nusantara Abdul Rahman Ma’mun mengatakan portal media Islam Panji Masyarakat bertujuan membangkitkan dan membangun kembali kegiatan Majalah Panji Masyarakat yang diprakarsai oleh almarhum Buya Hamka.

“Dibangun sebagai pengikat kebersamaan para alumni jurnalis dan staf Majalah Panji Masyarakat, kami mengharapkan portal media ini dapat menjadi referensi pemikiran Islam di tengah berkembangnya segregasi sosial, politik dan keagamaan di masyarakat kita,” tutur dia.

Buya Hamka bersama tiga ulama besar dan cendekiawan Muslim lain, yakni KH Faqih Usman, Joesoef Abdullah Poear dan HM Joesoef Ahmad, mendirikan Panji Masyarakat atau biasa disingkat Panjimas pada 15 Juni 1959. Selain artikel-artikel yang menyuarakan perjuangan nilai-nilai keislaman, Panji Masyarakat juga mengangkat isu-isu kontemporer terkait bidang politik, sosial, ekonomi serta budaya.

Pada bulan Mei 1960, pemerintah melarang terbit Panji Masyarakat karena memuat tulisan berjudul “Demokrasi Kita” karya mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pelarangan terbit diberlakukan karena tulisan tersebut memuat kritik tajam terhadap pemerintahan Soekarno.

Panji Masyarakat terbit kembali pada 5 Oktober 1966 di bawah pimpinan Rusydi Hamka. Setelah sempat kembali mengalami kevakuman, Majalah Panji Masyarakat kembali terbit sebagai majalah mingguan di bawah manajemen PT Panji Media Nusantara pada 21 April 1997 sebelum akhirnya berhenti terbit pada 2001.

“Kami mencoba menyuarakan gagasan-gagasan untuk mempersatukan umat dalam bentuk sebuah portal media untuk merespons kebutuhan masyarakat akan media Islam yang moderat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” ungkap Abdul Rahman.

Secara keseluruhan, artikel berita atau karangan khas disajikan dalam 16 kategorisasi rubrik, antara lain Muzakarah (rubrik tanya jawab tentang masalah agama dan kemasyarakatan – bahtsul matsail), Tasawuf, Tafsir (berisi karya-karya almarhum penulis senior Syu’bah Asa), Pengalaman Relijius, Adab Rasul dan Jejak Islam.

Artikel-artikel yang mengulas para tokoh Islam klasik, Islam modernis dan Islam Nusantara akan ditayangkan dalam rubrik Bintang Zaman.

“Hal-hal inspiratif para tokoh mulai dari Al Ghazali, Imam Syafii, Imam Hanafi, Imam Hambali, Ibnu Ruz, dan Ibnu Arabi hingga Kasman Singodimedjo dan M Natsir akan diulas secara menarik di rubrik ini,” ungkap Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat A Suryana Sudrajat.

“Kanal khusus bernama Hamka juga dibuat khusus untuk menayangkan pemikiran, kutipan dan pandangan Buya Hamka.”

Ia menambahkan rubrik Aktualita akan menyajikan beragam artikel yang mengangkat isu-isu aktual di berbagai bidang seperti politik (politik kebangsaan, politik moral yang mengacu kepada sumber-sumber pokok ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan) pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan dan teknologi.

“Para pakar diperkenankan berpartisipasi untuk menulis isu terkait dalam rubrik kolom yang akan disediakan,” tutup Suryana.
(kri)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
IJTI Imbau Media Tidak...
IJTI Imbau Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak
iNews Media Group Temui...
iNews Media Group Temui Mensos Risma Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved