Ma’ruf Amin: Sistem Penanggulangan Narkoba Sudah Bagus
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin menilai penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief terkait penyalahgunaan narkoba karena sistem yang dibangun sudah mulai baik.
Pernyataan Ma’ruf Amin itu menanggapi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang mengatakan penangkapan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief karena buruknya penanganan narkoba di era Jokowi.
“Saya kira justru ketangkap itu karena sistem kita sudah mulai baik ya. Penggulangan korupsi, penanggulangan narkoba sehingga mudah bisa ditelisik. Sehingga yang sudah mulai baik. Jadi bukan salahnya pak Jokowi,” kata Ma’ruf saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Dia menambahkan, tertangkapnya Andi Arief karena penyalahgunaan narkoba adalah kesalahannya sendiri secara pribadi dan sudah membaiknya sistem hukum yang ada di Indonesia.
“Salahnya orang itu yang bisa tertangkap karena sistemnya sudah bagus. Dulu mungkin mode kayak begitu tidak akan tertangkap,” ujarnya.
Selanjutnya, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan sistem hukum penanggulangan narkoba sudah ada sejak dulu, tetapi pada saat itu sistem tersebut belum dilakukan secara intensif.
“Jadi bukan karena dulu tidak ada. Tetapi karena dulu tidak dilakukan secara intensif dan terprogram dengan baik,” pungkasnya.
Pernyataan Ma’ruf Amin itu menanggapi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang mengatakan penangkapan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief karena buruknya penanganan narkoba di era Jokowi.
“Saya kira justru ketangkap itu karena sistem kita sudah mulai baik ya. Penggulangan korupsi, penanggulangan narkoba sehingga mudah bisa ditelisik. Sehingga yang sudah mulai baik. Jadi bukan salahnya pak Jokowi,” kata Ma’ruf saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Dia menambahkan, tertangkapnya Andi Arief karena penyalahgunaan narkoba adalah kesalahannya sendiri secara pribadi dan sudah membaiknya sistem hukum yang ada di Indonesia.
“Salahnya orang itu yang bisa tertangkap karena sistemnya sudah bagus. Dulu mungkin mode kayak begitu tidak akan tertangkap,” ujarnya.
Selanjutnya, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan sistem hukum penanggulangan narkoba sudah ada sejak dulu, tetapi pada saat itu sistem tersebut belum dilakukan secara intensif.
“Jadi bukan karena dulu tidak ada. Tetapi karena dulu tidak dilakukan secara intensif dan terprogram dengan baik,” pungkasnya.
(pur)