Gerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Mensos Lantik 82 Pejabat

Minggu, 03 Maret 2019 - 19:22 WIB
Gerak Cepat Tingkatkan...
Gerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Mensos Lantik 82 Pejabat
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melantik dan mengambil sumpah 82 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial RI.

"Ini adalah pelantikan yang kedua selama saya menjabat menjadi Mensos. Karena memang pada saat saya masuk (ke Kemensos, red) ada beberapa posisi yang masih kosong sehingga perlu diisi," katanya usai pelantikan pejabat yang berlangsung di Gedung Cawang Kencana di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Pejabat yang dilantik terdiri dari 17 pejabat pimpinan tinggi pratama, 15 orang pejabat administrator dan 50 orang pejabat pengawas.

Mensos mengatakan rotasi/mutasi dan promosi ini disamping sebagai penyegaran, didasarkan kompetensi dalam meningkatkan gerak cepat kemensos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK.

Menteri Agus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di antaranya Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Waskito Budi Kusumo sebelumnya dijabat Sony W. Manalu, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban NAPZA M. Nur Soleh dari sebelumnya Waskito Budi Kusumo, Sekretaris Inspektorat Jenderal Toto Restuanto Sembodo sebelumnya Dadang Iskandar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sony W. Manalu sebelumnya dijabat Akifah Elansary, Kepala Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial Tati Nugrahati dari sebelumnya Manggana Lubis.

"(Rotasi dan pengisian jabatan ini, red) ini sangat penting karena pekerjaan di Kemensos semakin besar, tugas dan tanggung jawabnya semakin besar. Maka pengisian formasi-formasi dalam rangka mendukung kegiatan Kementerian Sosial makin penting," terang Menteri Agus.

Langkah ini, lanjutnya, juga merupakan upaya percepatan untuk pencapaian program kerja Kementerian Sosial.

Kepada pejabat yang dilantik Mensos berpesan untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menjaga NKRI dan menjunjung tinggi Pancasila.

"Saya juga tegaskan kepada mereka untuk menghindari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Sebagai Menteri saya tidak dapat menerima bila seorang penjabat melakukan KKN," tegasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)