Mensos Lantik 82 Pejabat di Kementerian Sosial, Gerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 02 Maret 2019 - 10:00 WIB
Mensos Lantik 82 Pejabat...
Mensos Lantik 82 Pejabat di Kementerian Sosial, Gerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melantik dan mengambil sumpah 82 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial RI.

"Ini adalah pelantikan yang kedua selama saya menjabat menjadi Mensos. Karena memang pada saat saya masuk (ke Kemensos, red) ada beberapa posisi yang masih kosong sehingga perlu diisi," katanya usai pelantikan pejabat yang berlangsung di Gedung Cawang Kencana di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Pejabat yang dilantik terdiri dari 17 pejabat pimpinan tinggi pratama, 15 orang pejabat administrator dan 50 orang pejabat pengawas.

Mensos mengatakan rotasi/mutasi dan promosi ini disamping sebagai penyegaran, didasarkan kompetensi dalam meningkatkan gerak cepat kemensos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK.

Menteri Agus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di antaranya Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Waskito Budi Kusumo sebelumnya dijabat Sony W. Manalu, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban NAPZA M. Nur Soleh dari sebelumnya Waskito Budi Kusumo, Sekretaris Inspektorat Jenderal Toto Restuanto Sembodo sebelumnya Dadang Iskandar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sony W. Manalu sebelumnya dijabat Akifah Elansary, Kepala Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial Tati Nugrahati dari sebelumnya Manggana Lubis.

"(Rotasi dan pengisian jabatan ini, red) ini sangat penting karena pekerjaan di Kemensos semakin besar, tugas dan tanggung jawabnya semakin besar. Maka pengisian formasi-formasi dalam rangka mendukung kegiatan Kementerian Sosial makin penting," terang Menteri Agus.

Langkah ini, lanjutnya, juga merupakan upaya percepatan untuk pencapaian program kerja Kementerian Sosial.

Kepada pejabat yang dilantik Mensos berpesan untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menjaga NKRI dan menjunjung tinggi Pancasila.

"Saya juga tegaskan kepada mereka untuk menghindari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Sebagai Menteri saya tidak dapat menerima bila seorang penjabat melakukan KKN," tegasnya.
(akn)
Berita Terkait
Kinerja Kemensos Dinilai...
Kinerja Kemensos Dinilai Sudah Berada di Jalur yang Benar
Hari Pahlawan, Kemensos...
Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan
Peluncuran Program Pejuang...
Peluncuran Program Pejuang Muda Kemensos
Kemensos Dinilai Mampu...
Kemensos Dinilai Mampu Bekerja dengan Baik di Tengah Pandemi
Dikurung Selama 12 Tahun,...
Dikurung Selama 12 Tahun, Perempuan ODGJ di Indramayu Dapat Perhatian Kemensos
Gedung Kementerian Sosial...
Gedung Kementerian Sosial di Salemba Raya Terbakar
Berita Terkini
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved