Jelang Pemilu 2019, PPLN Diminta Aktif Data Pemilih di Luar Negeri

Jum'at, 01 Maret 2019 - 15:07 WIB
Jelang Pemilu 2019,...
Jelang Pemilu 2019, PPLN Diminta Aktif Data Pemilih di Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk mendata warga negera Indonesia (WNI) agar dapat menyalurkan suaranya pada Pemilu 2019.Tidak hanya pemilih yang belum terdaftar, KPU juga meminta PPLN memperhatikan WNI yang baru pindah ke luar negeri.
"Tapi jika masih ada warga negara kita yang belum terdaftar, maka PPLN kita harus proaktif mendata mereka DPK LN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri)," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid kepada SINDOnews, Jumat (1/3/2019).

Menurut dia, data pemilih luar negeri menjadi fokus KPU saat ini. Sebab disinyalir masih banyak WNI yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.

"Kan ditengarai masih banyak WNI di LN yang belum masuk ke DPT LN. Sebagaian besar itu karena dokumen ya," tutur Pramono.

Berdasarkan data KPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri pada Pemilu 2019 sebanyak 2.058.191 orang.

Ada tiga alternatif cara bagi WNI untuk dapat menyalurkan suaranya, yakni di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), melalui kotak suara keliling (KSK) atau lebih dikenal dengan istilah drop box, dan pemungutan suara melalui pos.

Pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri lebih cepat, yakni 8-14 April 2019. Berbeda dengan pemilih di dalam negeri yang mencoblos lima kertas suara pemilu, di luar negeri pemilih hanya mencoblos dua kertas suara, yakni calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden-wakil presiden.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5267 seconds (0.1#10.140)