Menkominfo Alhamdulillah Video yang Gaji Kamu Siapa Tak Dilanjutkan

Selasa, 26 Februari 2019 - 17:16 WIB
Menkominfo Alhamdulillah...
Menkominfo Alhamdulillah Video yang Gaji Kamu Siapa Tak Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, soal "yang gaji kamu siapa".

Rudantara pun berterima kasih atas keputusan Bawaslu tidak melanjutkan perkara mengenai video yang viral tersebut. "Saya mengatakan terima kasih profesionalismenya, Alhamdullilah banget," ujar Rudiantara di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menurutnya, video viral itu merupakan rekayasa karena tidak menampilkan keseluruhan video tersebut. Dia pun menegaskan, video itu tidak ada kaitannya dengan pesta politik.

"Di dunia maya itu mereka merekayasa, jadi videonya yang utuh tidak ada kaitannya dengan pilpres. Soalnya banyak videonya yang kepotong karena sebenarnya itu menyampaikan Kominfo bagaimana jadi nomor satu," jelasnya.

Sebelumnya, pernyataan Rudiantara yang menyindir salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres di depan publik menjadi polemik. Bahkan pernyataan tersebut sempat menjadi trending topic di media sosial.

(Baca juga: TKN Sebut Menkominfo Ingin Aparatur Sipil Negara Netral)

Pada acara internal Kemenkominfo yang digelar di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019), Rudiantara sempat menanyai ASN tersebut dengan pertanyaan.

"Yang bayar gaji Ibu siapa? Pemerintah atau siapa? Bukan yang keyakinan Ibu?" Pertanyaan sindiran itu dilontarkan Rudiantara setelah mendengar penuturan ASN tadi di depan publik bahwa dirinya menjadi pendukung pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Peristiwa itu bermula ketika Rudiantara meminta masukan kepada semua karyawan tentang dua buah desain sosialisasi pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)