Program Bagi-bagi Kartu, Pengamat: Jokowi Didik Rakyat dengan Hal-hal Instan

Senin, 25 Februari 2019 - 16:32 WIB
Program Bagi-bagi Kartu,...
Program Bagi-bagi Kartu, Pengamat: Jokowi Didik Rakyat dengan Hal-hal Instan
A A A
JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (Jokowi) kembali memamerkan program bagi-bagi kartu baru saat menyampaikan pidato di acara Konvensi Rakyat Optimis Indonesia Maju pada Minggu (24/2/2019). Kartu-kartu tersebut antara lain; Kartu Sembako Murah, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Kartu Pra Kerja.

Seperti diketahui, capres petahana sudah membagikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) selama menjalankan pemerintahan 4,5 tahun terakhir ini.

Terkait hal itu, Analis Ekonomi Politik Fine Institute, Kusfiardi mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan Jokowi tersebut bertolakbelakang dengan apa yang disampaikannya pada 14 Desember 2018 lalu melalui cuitan di akun Twitter miliknya @jokowi.

Melalui akun itu Jokowi mengatakan “Kalau mau menyenangkan semua orang, tinggal menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya. Tapi jangan mendidik masyarakat dengan hal-hal instan. Kita bangun pondasi dan pilar kokoh, meski prosesnya pahit dan sakit, agar bangsa ini kuat dan tak mudah terseret gelombang,”kata Kusfiardi melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Senin (25/2/2019).

Bagi Kusfiardi, Kartu PKH, KIS, KIP, Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah dan Kartu Pra-Kerja, semuanya itu adalah mendidik masyarakat dengan hal-hal instan seperti yang nyatakan oleh Jokowi sendiri.

“Ini instrumen menyenangkan semua orang, dengan cara menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya,” tambahnya.

Menurut dia, bagi-bagi kartu seperti ini menunjukkan lemahnya kemampuan capres petahana dalam memahami misi yang terdapat dalam konstitusi UUD 1945, sekaligus menunjukkan jalan pintas dengan semangat mengejar populisme.
Kemudian terkait hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, Ia mengutip Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Ayat ini memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tambahnya.

Dengan demikian, Kusfiardi menilai, seluruh program bansos capres petahana bukan hanya mereduksi makna bantuan sosial tapi juga bertentangan dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945.

“Bahkan, bansos digunakan untuk mengakali kinerja capres petahana, terutama dalam hal menurunkan angka kemiskinan,” ucap Kusfiardi.

Sementara itu, menurut studi Bank Dunia, bansos yang diterima sampai dengan 25 persen dari pengeluaran perkapita per bulan akan mampu meningkatkan konsumsi pengeluaran perkapita sampai 22,4 persen dan dapat menurunkan angka kemiskinan sampai tiga persen.

Kusfiardi kemudian menjelaskan, menurunnya angka kemiskinan dengan instrumen bansos tentu sangat ringkih, karena tidak menyelesaikan persoalan pokok yang terkait kemiskinan. Di antaranya adalah soal penciptaan lapangan kerja dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Tampaknya capres petahana memang bertujuan hanya sekedar mau menyenangkan semua orang. Caranya dengan menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya, mendidik masyarakat dengan hal-hal instan,” ungkap dia.
(pur)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Maruf Amin Harap Kepemimpinannya...
Ma'ruf Amin Harap Kepemimpinannya dengan Jokowi Berakhir Husnulkhatimah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Buruh Puji Kabinet Jokowi...
Buruh Puji Kabinet Jokowi Tak Terpengaruh Kasak-kusuk Pilpres 2024
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Trump: Bergaul dengan...
Trump: Bergaul dengan Rusia dan Korut Bukan Hal yang Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved