Kader Pemuda Perindo Raih Hasil Terbaik di Bimtek MK
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) hukum penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bagi seluruh partai peserta Pemilu 2019.
Khusus untuk Partai Perindo, MK menggelar bimtek pada 18-20 Februari 2019. Perindo mengirimkan total 160 peserta yang terdiri atas pengurus DPP sampai dengan DPW 34 provinsi seluruh Indonesia juga perwakilan sayap-sayap Partai Perindo.
Dalam kegiatan ini, dua kader sayap DPP Pemuda Perindo menjadi peserta pada bimtek hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum bagi Partai Perindo yang digelar di Pusdiklat Mahkamah Konstitusi di Bogor.
Selama kegiatan berlangsung, Gelar Lenggang Permada, kader utusan dari DPP Pemuda Perindo mendapatkan penghargaan peserta terbaik dengan rekor nilai tertinggi dari 160 peserta selama kegiatan berlangsung.
“Sebuah kebanggaan buat kami bisa menjadi yang terbaik di bimtek ini. Kami menilai kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan dan melatih para advokat khususnya para advokat yang bernaung di Partai Perindo untuk beracara di mahkamah konstitusi pada 17 April mendatang apabila terjadi perselesihan hasil pemilihan umum," ujar Gelar di sela acara penutupan bimtek.
Khusus untuk Partai Perindo, MK menggelar bimtek pada 18-20 Februari 2019. Perindo mengirimkan total 160 peserta yang terdiri atas pengurus DPP sampai dengan DPW 34 provinsi seluruh Indonesia juga perwakilan sayap-sayap Partai Perindo.
Dalam kegiatan ini, dua kader sayap DPP Pemuda Perindo menjadi peserta pada bimtek hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum bagi Partai Perindo yang digelar di Pusdiklat Mahkamah Konstitusi di Bogor.
Selama kegiatan berlangsung, Gelar Lenggang Permada, kader utusan dari DPP Pemuda Perindo mendapatkan penghargaan peserta terbaik dengan rekor nilai tertinggi dari 160 peserta selama kegiatan berlangsung.
“Sebuah kebanggaan buat kami bisa menjadi yang terbaik di bimtek ini. Kami menilai kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan dan melatih para advokat khususnya para advokat yang bernaung di Partai Perindo untuk beracara di mahkamah konstitusi pada 17 April mendatang apabila terjadi perselesihan hasil pemilihan umum," ujar Gelar di sela acara penutupan bimtek.
(dam)