Ini Alasan Penganiaya Anggota KPK Tak Ditahan

Rabu, 20 Februari 2019 - 17:41 WIB
Ini Alasan Penganiaya...
Ini Alasan Penganiaya Anggota KPK Tak Ditahan
A A A
JAKARTA - Selain kooperatif, ada beberapa alasan penyidik akhirnya tak menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada juga surat permohonan dari pihak pengacara Hery yang minta agar kliennya tidak ditahan mengingat posisi Hery yang cukup vital di Pemprov Papua. Polisi lantas mengabulkan permohonan itu dengan menimbang sikap kooperatif Hery tadi.

"Dia tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, salah satunya dia kooperatif. Lalu, sebagai pejabat publik, dia juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," ujarnya pada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Maka itu, tambahnya, tak ada intervensi apapun terhadap penyidik. Ia menjelaskan semua prosedur yang ada telah dilalui penyidik. Dalam pemeriksaan diketahui Hery mengakui perbuatannya tersebut. Selepas pemeriksaan, ia pun minta maaf kepada KPK atas tindakannya itu.

"Namanya penyidik tidak bisa diintervensi, bekerja sesuai dengan aturan dan sebagai etika penyidikan punya aturan sendiri," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Seleksi Dirdik KPK,...
Seleksi Dirdik KPK, Tiga Anggota Polri Lolos Tahapan Berikutnya
Polri Siapkan Personel...
Polri Siapkan Personel Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan KPK
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved