KPK dan Dubes Australia Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Swasta
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Australia, Gary Quinlan, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maksud kedatangan tersebut guna kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami juga membicarakan hal khusus terkait pencegahan korupsi di sektor swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019).
"Karena bagaimana pun, Indonesia dan Australia akan meneken kesepakatan dagang yang besar IA-CEPA, sehingga menjadi perhatian Kedutaan Australia di Indonesia," tambahnya.
Laode mengungkapkan, Autralia banyak membantu program-program pencegahan antikorupsi di Indonesia. Ada beberapa training yang berhubungan dengan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dan korupsi untuk financial investigation.
(Baca juga: Rumuskan Kebijakan, LPSK Minta Masukan dari Masyarakat Sipil)
KPK kata Laode, juga bekerja sama dengan Australia dalam hal penindakan, termasuk pelacakan aset dari kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Saya berterima kasih dengan Dubes karena beberapa kasus korupsi yang terjadi di sini beberapa ada asetnya di Australia. Dan kita sudah bekerja sama dan melacaknya dengan pemerintah Australia," kata Laode.
Di kesempatan yang sama, Dubes Australia Gary Quinlan mengungkapkan, Australia memiliki sejarah panjang dan kerja sama dengan Indonesia dalam hal ini KPK. Australia terus memberikan dukungan seiring dengan luasnya area kerja sama yang ada.
"Antara lain sesuai dengan permintaan Indonesia bantuan pelatihan, untuk meningkatkan kompetensi profesional, melihat adanya gap kompetensi sebagai badan baru (memberantas korupsi), kesalahan-kesalahan yang kita buat di masa lalu kemudian dijadikan pelajaran, kami melakukan kerja sama untuk memperbaiki iklim usaha," ujar Gary.
"Kami juga membicarakan hal khusus terkait pencegahan korupsi di sektor swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019).
"Karena bagaimana pun, Indonesia dan Australia akan meneken kesepakatan dagang yang besar IA-CEPA, sehingga menjadi perhatian Kedutaan Australia di Indonesia," tambahnya.
Laode mengungkapkan, Autralia banyak membantu program-program pencegahan antikorupsi di Indonesia. Ada beberapa training yang berhubungan dengan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dan korupsi untuk financial investigation.
(Baca juga: Rumuskan Kebijakan, LPSK Minta Masukan dari Masyarakat Sipil)
KPK kata Laode, juga bekerja sama dengan Australia dalam hal penindakan, termasuk pelacakan aset dari kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Saya berterima kasih dengan Dubes karena beberapa kasus korupsi yang terjadi di sini beberapa ada asetnya di Australia. Dan kita sudah bekerja sama dan melacaknya dengan pemerintah Australia," kata Laode.
Di kesempatan yang sama, Dubes Australia Gary Quinlan mengungkapkan, Australia memiliki sejarah panjang dan kerja sama dengan Indonesia dalam hal ini KPK. Australia terus memberikan dukungan seiring dengan luasnya area kerja sama yang ada.
"Antara lain sesuai dengan permintaan Indonesia bantuan pelatihan, untuk meningkatkan kompetensi profesional, melihat adanya gap kompetensi sebagai badan baru (memberantas korupsi), kesalahan-kesalahan yang kita buat di masa lalu kemudian dijadikan pelajaran, kami melakukan kerja sama untuk memperbaiki iklim usaha," ujar Gary.
(maf)