Rumuskan Kebijakan, LPSK Minta Masukan dari Masyarakat Sipil

Sabtu, 16 Februari 2019 - 00:54 WIB
Rumuskan Kebijakan, LPSK Minta Masukan dari Masyarakat Sipil
Rumuskan Kebijakan, LPSK Minta Masukan dari Masyarakat Sipil
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) terus berbenah meningkatkan kualitas layanan perlindungan saksi dan korban. Salah satu upaya yakni mendengarkan dan bertukar pikiran bersama mitra-mitra strategis yang selama ini tugasnya bersinggungan dengan LPSK. Upaya dimaksud dirangkai dalam sebuah acara bertajuk, ”LPSK Mendengar”.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, acara ”LPSK Mendengar" bertujuan menampung masukan, pengalaman dan harapan dari para mitra strategis LPSK dalam pelaksanaan tugas perlindungan saksi dan korban.

"Mumpung masih di awal kepemimpinan periode 2019-2024, kami mempererat kembali hubungan dengan mitra sambil menyerap masukan, pengalaman dan harapan rekan-rekan NGO," kata Hasta, di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Fokus utama dari acara ”LPSK Mendengar”, jelas Hasto, untuk mendengar sekaligus mendapatkan masukan dari masyarakat sipil. Mengapa masyarakat sipil? Karena LPSK sendiri lahir dari dorongan masyarakat sipil. Semua masukan itu kemudian akan menjadi bekal penyusunan Rencana Strategis LPSK 2019-2024.

”Momentum pergantian pimpinan menjadi awal yang baik untuk melihat kembali cita-cita awal berdirinya LPSK,” ujar dia.

Masukan dan tukar pengalaman dengan masyarakat sipil, menurut Hasto, sangat penting bagi LPSK sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ke depan, khususnya bagi kepemimpinan LPSK periode 2019-2024.

Masukan dan harapan dari para mitra yang selama ini tugasnya bersinggungan dengan LPSK, diharapkan dapat memperkaya dan menambah kualitas dari perlindungan yang dilaksanakan LPSK sebagai amanat undang-undang.

Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF !Iskandar menambahkan, pihaknya sengaja mengundang mitra-mitra strategis LPSK untuk mendengar masukan dan harapan mereka untuk kerja kerja LPSK ke depan.

Semua masukan dan harapan itu selanjutnya akan dirumuskan kembali menjadi Rencana Strategis LPSK periode 2019-2024. "Kami mendengar dan sharing dengan mitra strategis yang selama ini berinteraksi dengan LPSK," ujar dia.

Karena itu, lanjut Livia, pihaknya sangat berharap semua mitra strategis dapat menghadiri acara ”LPSK Mendengar” dan menyampaikan masukan, pengalaman dan harapan mereka selama berinteraksi dengan LPSK.

Pada acara "LPSK Mendengar" ini, LPSK akan lebih bersifat pasif dengan menampung segala masukan yang disampaikan. Harapannya, berbekal semua masukan itu, pelaksanaan perlindungan saksi dan korban akan lebih baik ke depannya.

Sebagaimana diketahui, DPR telah menetapkan 7 pimpinan LPSK periode 2019-2024. Ketujuh pimpinan telah mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2019. (Baca juga: DPR Tetapkan Tujuh Nama Pimpinan Baru LPSK)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0003 seconds (0.1#10.140)