Sejumlah Pengacara Senior Gagas Gerakan Moral untuk Pemilu Jurdil
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Pemilu Serentak 2019, banyak bermunculan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian dan penyesatan di tengah masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prihatin atas kondisi tersebut, sejumlah pengacara senior mendeglarasikan gerakan moral yang diberi nama Advokat Independen untuk Pemilu Jujur dan Adil (ADPRIL).
ADPRIl akan menjadi wadah bagi advokat profesional untuk meluruskan setiap informasi dan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, peserta, serta masyarakat sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun prinsip supremasi hukum. ADPRIL diinisasi oleh sejumlah tokoh nasional dan pengacara senior, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Muhammad Ismak, Juniver Girsang, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Andy Riza Fardiansyah, Resha Agriansyah, Muhammad Rizal Rustam, Azrina Darwis, Yuda Sudawan, dan Muhammad Firmansyah.
Selain itu, pengacara Chairul Aman, Lukito Prabowo, Nur Alim Halvaima, Arman, Syarifuddin, Anwar Sadat, Nur Rejeki Abd Kadir, Muh Hasmawi Nur, dan Darius Siagian. Hamdan Zoelva selaku Dewan Penasihat mengungkapkan, ADPRIL lahir dilatarbelakangi rasa keprihatinan para advokat terkait kondisi perpolitikan dan demokrasi di Tanah Air yang belakangan ini cenderung bersinggungan dengan persoalan hukum.
“Para advokat prihatin dengan kondisi dan situasi demokrasi yang saat ini berkembang di Indonesia. Dimana munculnya dua pasangan capres telah membelah masyarakat menjadi dua blok yang saling berhadap-hadapan,” ujar Hamdan Zoelva kepada wartawan, Sabtu (16/2/2019).
Menurut Hamdan Zoelva, pemisah antardua kelompok masyarakat kini semakin terang dengan munculnya hoaks, kampanye hitam, serta bentuk-bentuk propaganda lainnya yang dikhawatirkan memicu perpecahan di tengah masyarakat. “Advokat ini berkumpul sebagai tanggung jawab moral warga negara dalam mengawal proses demokrasi berdasarkan hukum demi pemilu jujur dan adil,” katanya.
ADPRIL mengajak advokat Indonesia untuk bergabung dalam gerakan moral ini. Siapapun dan dimana pun advokat berada, terutama advokat yang independen, dalam arti tidak tergabung dalam tim pemenangan salah satu pasangan capres/cawapres, serta tidak mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
“Mari kita bersama-masa menciptakan pemilu yang jujur dan adil dengan cara memerangi hoaks, kampanye hitam dan ujaran kebencian, serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta maupun masyarakat,” tandasnya.
Dewan Penasihat ADPRIL lainnya, Muhammad Ismak, menambahkan, advokat merasa perlu ikut mengawasi dan mengontrol jalannya pemilu. Termasuk mengontrol penyelenggara pemilu agar berlaku jujur dan adil.
Ismak mengingatkan, demokrasi tidak perlu dibangun dengan amarah, dengan hoaks, dan kampanye hitam. Demokrasi harus dibangun dengan apik, rasa kebersamaan, rasa persatuan, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“ADPRIL hadir sebagai lembaga independen yang akan mengawal jalannya Pemilu 2019 agat tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip rule of law,” kata Ismak. ADPRIL juga hadir untuk mendidik masyarakat melihat setiap persoalan dengan jernih tanpa pretense karena pilihan politik, sehingga masyarakat memperoleh sumber terpercaya untuk melihat masalah yang terjadi.
“Masyarakat jangan hanya terkooptasi kepada dua pasangan calon pada pemilihan presiden nanti tapi masyarakat perlu belajar berdemokrasi bahwa demokrasi tidak ditegakkan dengan amarah dan hoaks,” tandasnya.
ADPRIl akan menjadi wadah bagi advokat profesional untuk meluruskan setiap informasi dan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, peserta, serta masyarakat sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun prinsip supremasi hukum. ADPRIL diinisasi oleh sejumlah tokoh nasional dan pengacara senior, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Muhammad Ismak, Juniver Girsang, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Andy Riza Fardiansyah, Resha Agriansyah, Muhammad Rizal Rustam, Azrina Darwis, Yuda Sudawan, dan Muhammad Firmansyah.
Selain itu, pengacara Chairul Aman, Lukito Prabowo, Nur Alim Halvaima, Arman, Syarifuddin, Anwar Sadat, Nur Rejeki Abd Kadir, Muh Hasmawi Nur, dan Darius Siagian. Hamdan Zoelva selaku Dewan Penasihat mengungkapkan, ADPRIL lahir dilatarbelakangi rasa keprihatinan para advokat terkait kondisi perpolitikan dan demokrasi di Tanah Air yang belakangan ini cenderung bersinggungan dengan persoalan hukum.
“Para advokat prihatin dengan kondisi dan situasi demokrasi yang saat ini berkembang di Indonesia. Dimana munculnya dua pasangan capres telah membelah masyarakat menjadi dua blok yang saling berhadap-hadapan,” ujar Hamdan Zoelva kepada wartawan, Sabtu (16/2/2019).
Menurut Hamdan Zoelva, pemisah antardua kelompok masyarakat kini semakin terang dengan munculnya hoaks, kampanye hitam, serta bentuk-bentuk propaganda lainnya yang dikhawatirkan memicu perpecahan di tengah masyarakat. “Advokat ini berkumpul sebagai tanggung jawab moral warga negara dalam mengawal proses demokrasi berdasarkan hukum demi pemilu jujur dan adil,” katanya.
ADPRIL mengajak advokat Indonesia untuk bergabung dalam gerakan moral ini. Siapapun dan dimana pun advokat berada, terutama advokat yang independen, dalam arti tidak tergabung dalam tim pemenangan salah satu pasangan capres/cawapres, serta tidak mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
“Mari kita bersama-masa menciptakan pemilu yang jujur dan adil dengan cara memerangi hoaks, kampanye hitam dan ujaran kebencian, serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta maupun masyarakat,” tandasnya.
Dewan Penasihat ADPRIL lainnya, Muhammad Ismak, menambahkan, advokat merasa perlu ikut mengawasi dan mengontrol jalannya pemilu. Termasuk mengontrol penyelenggara pemilu agar berlaku jujur dan adil.
Ismak mengingatkan, demokrasi tidak perlu dibangun dengan amarah, dengan hoaks, dan kampanye hitam. Demokrasi harus dibangun dengan apik, rasa kebersamaan, rasa persatuan, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“ADPRIL hadir sebagai lembaga independen yang akan mengawal jalannya Pemilu 2019 agat tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip rule of law,” kata Ismak. ADPRIL juga hadir untuk mendidik masyarakat melihat setiap persoalan dengan jernih tanpa pretense karena pilihan politik, sehingga masyarakat memperoleh sumber terpercaya untuk melihat masalah yang terjadi.
“Masyarakat jangan hanya terkooptasi kepada dua pasangan calon pada pemilihan presiden nanti tapi masyarakat perlu belajar berdemokrasi bahwa demokrasi tidak ditegakkan dengan amarah dan hoaks,” tandasnya.
(whb)