Berantas Narkoba, Tim Kobra Ditjen PAS Razia Lapas Bogor
A
A
A
JAKARTA - Tim Kobra Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus bergerak merazia lapas/rutan di Indonesia sebagai langkah serius pemberantasan narkoba. Kali ini, Tim Kobra berhasil mengamankan berbagai alat komunikasi saat melakukan razia di Lapas Kelas IIA Bogor (Lapas Bogor), Kamis, 14 Februari. Selain Tim Kobra, razia tersebut melibatkan seluruh regu pengamanan dan pejabat struktural Lapas Bogor.
“Kami tidak main-main dengan komitmen untuk memberantas narkoba di seluruh lapas/rutan. Tim Kobra bergerak sebagai wujud langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas/rutan,” tegas Direktur Keamanan dan Ketertiban, Lilik Sujandi melalui rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (15/2/2019).
Sebanyak 25 unit handphone dan berbagai peralatan elektronik lainnya berhasil diamankan oleh petugas. Razia dilaksanakan secara menyeluruh di semua blok hunian termasuk blok wanita. Tidak hanya itu, penggeledahan badan juga dilakukan ke seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bogor.
“Alat komunikasi yang dimiliki WBP menjadi kunci dari peredaran narkoba baik yang ada di dalam lapas/rutan maupun hanya mengendalikan peredaran di luar. Ini benar-benar harus diberantas. Tidak ada kompromi lagi baik untuk petugas apalagi WBP. Kami berbenah dan bertekad memberantas Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba),” tambah lilik.
Sementara itu, Kepala Lapas Bogor, Teguh Wibowo, menerangkan bahwa petugas Lapas Bogor telah melakukan usaha maksimal untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang bagi WBP. Teguh juga menegaskan jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kegiatan razia secara menyeluruh ini diharapkan dapat menekan peredaran dan masuknya barang-barang yang dilarang masuk dalam lapas. Usaha terus kami lakukan, pun dengan penegakan aturan. Semoga setelah ini tidak ada lagi penemuan semacam ini,” ujar Teguh.
“Kami tidak main-main dengan komitmen untuk memberantas narkoba di seluruh lapas/rutan. Tim Kobra bergerak sebagai wujud langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas/rutan,” tegas Direktur Keamanan dan Ketertiban, Lilik Sujandi melalui rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (15/2/2019).
Sebanyak 25 unit handphone dan berbagai peralatan elektronik lainnya berhasil diamankan oleh petugas. Razia dilaksanakan secara menyeluruh di semua blok hunian termasuk blok wanita. Tidak hanya itu, penggeledahan badan juga dilakukan ke seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bogor.
“Alat komunikasi yang dimiliki WBP menjadi kunci dari peredaran narkoba baik yang ada di dalam lapas/rutan maupun hanya mengendalikan peredaran di luar. Ini benar-benar harus diberantas. Tidak ada kompromi lagi baik untuk petugas apalagi WBP. Kami berbenah dan bertekad memberantas Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba),” tambah lilik.
Sementara itu, Kepala Lapas Bogor, Teguh Wibowo, menerangkan bahwa petugas Lapas Bogor telah melakukan usaha maksimal untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang bagi WBP. Teguh juga menegaskan jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kegiatan razia secara menyeluruh ini diharapkan dapat menekan peredaran dan masuknya barang-barang yang dilarang masuk dalam lapas. Usaha terus kami lakukan, pun dengan penegakan aturan. Semoga setelah ini tidak ada lagi penemuan semacam ini,” ujar Teguh.
(pur)