Diduga Lakukan Pelanggaran, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 13 Februari 2019 - 03:06 WIB
Diduga Lakukan Pelanggaran,...
Diduga Lakukan Pelanggaran, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu
A A A
JAKARTA - Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan malanggar aturan kampanye.

Anggota TAIB, Muhadjir mengatakan, Ridwan Kamil mengampanyekan Jokowi-Ma'ruf di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 9 Februari lalu. Ridwan berorasi politik di hadapan puluhan ribu orang yang hadir di acara tersebut. Dia menyerukan 'Kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara'.

Muhadjir menduga aksi Ridwan Kamil termasuk dalam kategori kampanye rapat umum terbuka. Padahal regulasi mengatur kampanye jenis tersebut baru boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yakni 24 Maret-13 April 2019. "Dia (Ridwan Kamil) diduga telah melanggar Peraturan KPU Nomor 5/2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Dia juga diduga melanggar Pasal 276 ayat (2) Juncto Pasal 492 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tegasnya.

"Perbuatan dimaksud adalah sama dengan pelanggaran kampanye yang telah dituduhkan ataupun disangkakan oleh Bawaslu dan/atau Gakkumdu di Solo, Jawa Tengah, terhadap Ustadz Slamet Maarif," lanjut Muhadjir pada Selasa, 12 Februari 2019 di Gedung Bawaslu Jakarta.

Dalam laporannya, TAIB membawa beberapa tangkapan layar (screen shot) berita media daring tentang kampanye tersebut dan video rekaman acara tersebut. Dia berharap Bawaslu segera memproses laporan ini sebagaimana memproses kasus Slamet Maarif. "TAIB melaporkan perbuatan saudara Ridwan Kamil ke Bawaslu RI untuk diperiksa dan disidik sesuai dengan aturan hukum yan berlaku," ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ridwan Kamil membantah tuduhan dugaan kampanye di luar jadwal. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung di itu terbagi dua acara. Pertama, peringatan hari lahir (harlah) ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) serta Muslimat NU, dan kedua kegiatan deklarasi relawan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin di Garut.

Dia berpidato di acara deklarasi, bukan saat harlah ke-93 NU, dimana kapasitasnya sebagai tokoh Jawa Barat, bukan sebagai Gubernur. "Acara pidato di acara deklarasi, kapasitasnya juga pembawa acara menyebut tokoh Jawa Barat, enggak bawa jabatan," ucapnya di Jakarta.

Dia merasa tidak melanggar aturan lantaran dalam aturan membolehkan kepala daerah ikut kampanye, asal di hari libur atau sudah mengajukan cuti kampanye. Dia mengakui, posisinya di tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai anggota dewan pengarah teritorial. "Saya tahu bahwa urusan perkampanyean itu hanya boleh dilakukan di akhir pekan. Di deklarasi kapasitas saya tidak bawa jabatan," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Staf Khusus Presiden...
Staf Khusus Presiden Surati Camat, Natalius Pigai: Ada Vandalisme Moral
Jejak Reshuffle Kabinet...
Jejak Reshuffle Kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin
Maruf Amin Beberkan...
Ma'ruf Amin Beberkan Kunci Harmonis dengan Jokowi
Jokowi Harus Respons...
Jokowi Harus Respons Soal Perombakan Kabinet di Tengah Pandemi Corona
Berita Terkini
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
3 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
5 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
6 jam yang lalu
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
6 jam yang lalu
KCIC Siapkan 808.000...
KCIC Siapkan 808.000 Tempat Duduk Angkutan Lebaran 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved