Respons Humprey Djemat Soal Laporan Rommy Terkait Sengketa PPP

Rabu, 06 Februari 2019 - 17:04 WIB
Respons Humprey Djemat...
Respons Humprey Djemat Soal Laporan Rommy Terkait Sengketa PPP
A A A
JAKARTA - Sehubungan dengan informasi yang beredar perihal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) membuat laporan polisi terkait pengurus PPP versi Humprey Djemat dengan tuduhan pemalsuan, penyerobotan nama dan jabatan, direspons PPP versi Muktamar Jakarta.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mempertanyakan langkah PPP kubu Romahurmuziy yang melaporkannya ke kepolisian.

Humphrey Djemat menilai, laporan ini berkaitan dengan pilpres 2019, di mana PPP kubu Humphrey mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara kubu Romahurmuziy atau Rommy mendukung paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin.

"Coba kalau kita dukung Jokowi, pasti enggak ada tuh laporan, pelaporan ini bentuk kriminalisai atau rekayasa hukum dengan menggunakan kekuasaan," kata Humphrey dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

(Baca juga: PPP Nilai Tak Ada Lagi Istilah Kubu Djan Faridz)

Humphrey menilai aneh, langkah Rommy yang baru melaporkannya sekarang. Padahal, konflik di PPP antara kubunya dan kubu Rommy sudah berjalan bertahun-tahun. Namun, selama ini kubu Rommy tak mempermasalahkan langkah kubunya menggunakan nama dan lambang PPP.

"Kenapa dulu tidak dilaporkan, dan baru sekarang dilaporkan. Karena dulu tidak ada pilpres, sekarang ada pilpres," ucap Humphrey.

Humphrey pun mengakui bahwa saat ini pihaknya tidak memegang Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sebagai tanda kepengurusan PPP yang sah. Namun, Humphrey tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601K/Pdt.Sus-Parpol/2015.

"Putusan itu sudah final atau ikrah, namun Menkumham tak mau menjalankan dengan menerbitkan SK karena intervensi penguasa, jadi putusan mana yang lebih kuat putusan Menteri yang bisa berubah suatu saat atau keputusan mahkamah agung yang kita miliki," ucap Humphrey.

Humphrey menegaskan, telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi laporan Romahurmuziy. Melalui Pengacara Humphrey, Muara Karta mengatakan, sampai saat ini ia memang belum menerima surat dari kepolisian bahwa kliennya telah dilaporkan oleh Rommy.

Namun menurut dia, Rommy telah membuat pernyataan di media bahwa telah melaporkan kliennya atas tuduhan pemalsuan, penyerobotan nama dan jabatan, atau penggunaan alamat kantor yang tidak sesuai undang-undang.

"Yang pasti kita telah menyiapkan apa-apa saja yang akan dilapotrkan jika memang kubu PPP Romy telah melaporkan.
(maf)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved