BPN Prabowo-Sandi Sebut Pemerintah Gagal Hadirkan Kepastian Hukum

Selasa, 05 Februari 2019 - 17:29 WIB
BPN Prabowo-Sandi Sebut...
BPN Prabowo-Sandi Sebut Pemerintah Gagal Hadirkan Kepastian Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dianggap gagal menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Akibatnya, banyak kasus persekusi terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.

"Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70 kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak ada yang naik ke pengadilan," kata Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, Selasa (5/2/2019).

(Baca juga: Prabowo Tegaskan Tidak Sewa Konsultan Politik Rusia)

Hal senada diungkapkan Juru Bicara Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean. Dikatakan Ferdinand, hukum di era Pemerintahan Jokowi tidak lagi menjadi panglima. Menurutnya, hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk memenjarakan rakyat.

"Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik," ungkapnnya.

(Baca juga: KH Ma'ruf Amin Imbau agar Waspada Paham Menyimpang)

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, rezim saat ini juga menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kawan.

"Tapi rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan," tegas Ferdinand.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)