PKS Minta Presiden Turun Tangan Terkait Masalah Hukum Jerat KPU

Sabtu, 02 Februari 2019 - 00:22 WIB
PKS Minta Presiden Turun...
PKS Minta Presiden Turun Tangan Terkait Masalah Hukum Jerat KPU
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan mengenai masalah hukum yang menjerat para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, ancaman pidana terhadap sejumlah komisioner KPU dianggap bukan sekadar melahirkan kegaduhan di ruang publik, namun membuka ruang ketidakpastian hukum dalam pergantian kepemimpinan nasional.

"Proses hukum terhadap komisioner KPU harus diantisipasi karena masalah serius. Peningkatan status terhadap komisiner KPU tidak sekadar mengganggu jalannya tahapan pemilu, tapi kredibilitas penyelenggaran dan hasil pemilu," ujar Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, Jumat (1/2/2019).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, masalah hukum antara KPU dengan Polda Metro Jaya bukan sekadar masalah pidana, melainkan juga soal ketidakpatuhan KPU pada putusan peradilan.

(Baca juga: Prabowo-Sandi Dinilai Perlu Narasi Baru untuk Dongkrak Elektabilitas)

Dia mengatakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah mencabut Putusan KPU terkait Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI pada Pemilu 2019, sehingga kekosongan hukum tersebut harus diselesaikan.

"Jangan sampai jalannya pelantikan Presiden oleh MPR dipermasalahkan, karena anggota DPD terpilih tidak memiliki dasar hukum," papar legislator asal Aceh itu.

Dia melanjutkan, sengketa yang terjadi saat ini telah berubah menjadi polemik antar lembaga negara dan peradilan, bukan sekadar hilangnya hak politik Oesman Sapta dalam Pemilu 2019.

(Baca juga: Soal Konsep Debat Bebas, TKN: Jokowi Sudah Terbiasa dan Sangat Siap)

Sehingga dia berpendapat, harus ada jalan keluar, yaitu Presiden mengundang Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), KPU, Bawaslu dan Kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan duduk bersama.

Dia pun mengibaratkan api harus segera dipadamkan sebelum besar, salah satunya dengan langkah Presiden memanggil KPU, MA, MK, Polri untuk mendengarkan pendapatnya masing-masing.

"Kalau sudah begini yang dikedepankan adalah kewenangannya bukan ketenangan sementara kita ingin tenang. Harus dicari jalan keluar karena ada orang yang ingin hak politiknya direalisasikan yaitu OSO," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Jelang Penetapan Hasil...
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jokowi Irit Bicara
Demo di Depan Kantor...
Demo di Depan Kantor KPU, Baliho Jokowi Berhidung Pinokio Dibakar
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
KPU: Jokowi Akan Hadir...
KPU: Jokowi Akan Hadir di Pembukaan Tahapan Pemilu 2024
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Joko Widodo Minta Harga...
Joko Widodo Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved