Go Digital, Ditjen Dukcapil Gandeng BSSN Lindungi Data Penduduk
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) bertekad semakin go digital dalam pelayanan publik bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu cara yang ditempuh dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatanganan kerja sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan BSSN di bidang perlindungan keamanan data kependudukan digelar di kantor Ditjen Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu, Kamis (31/1/2019).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, di era digital sekarang ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan data Adminduk. Melalui pelayanan yang serba cepat dan tidak bertele-tele, Zudan menginginkan standar layanan yang diberikan jajarannya mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.
"Masyarakat senang misalnya membuat KTP elektronik hanya dalam hitungan menit, membuat akte kelahiran selesai dalam setengah jam," kata Zudan dalam arahannya saat penandatangan kerja sama.
Namun selain cepat, keamanan data pribadi masyarakat juga harus terlindungi. Ini agar data tersebut tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut Zudan, data kependudukan membutuhkan otentisitas dokumen yang tinggi. Itu sebabnya membutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.
Selain itu, pelayanan yang cepat dan aman juga menjadi faktor kunci yang membawa perubahan paradigma pelayanan publik bidang Adminduk. masyarakat juga dapat dilayani petugas Ditjen Dukcapil dari mana saja.
Hal ini bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan. Dengan tandatangan elektronik ini tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan Adminduk, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. "Every time, every where is our office. Sambil rapat jajaran Dukcapil bisa menandatangani dokumen kependudukan. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dengan BSSN," ujar Zudan.
Pada bagian lain, Zudan membantah isu kosongnya blanko KTP elektronik di beberapa daerah seperti Karawang, Batam, dan Tangerang. Pihaknya menjamin akan memberikan blanko e-KTP berapa pun yang diminta asal diselesaikan pencetakannya tepat waktu.
"Kalau sudah diberikan blanko e-KTP, tolong jajaran Dukcapil segera cepat diselesaikan pencetakannya. Saya ingin 14 hari sejak blanko diambil harus sudah dicetak semuanya," tandasnya.
Untuk Jawa Timur, misalnya, Zudan menargetkan dalam waktu 14 hari kerja semua permohonan KTP elektronik dapat diselesaikan seluruhnya. Ditjen Dukcapil menggelontor 1 juta blanko untuk Jatim, 500.000 untuk Jateng, dan 500.000 untuk Jabar. Untuk DKI Jakarta didrop 100.000 blanko untuk segera dihabiskan dalam satu pekan. “Blanko e-KTP sudah tersedia karena proses lelang dengan e-catalog sudah selesai,” terangnya.
Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak berterima kasih kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berkenan memanfaatkan layanan sistem elektronik dari BSSN. “Karena merupakan bagian dari kepercayaan, layanan yang berkaitan dengan sistem elektronik dan bagaimana perilaku dari pemanfaatan teknologi informasi ini ke depannya,” ungkapnya.
Penandatanganan kerja sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan BSSN di bidang perlindungan keamanan data kependudukan digelar di kantor Ditjen Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu, Kamis (31/1/2019).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, di era digital sekarang ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan data Adminduk. Melalui pelayanan yang serba cepat dan tidak bertele-tele, Zudan menginginkan standar layanan yang diberikan jajarannya mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.
"Masyarakat senang misalnya membuat KTP elektronik hanya dalam hitungan menit, membuat akte kelahiran selesai dalam setengah jam," kata Zudan dalam arahannya saat penandatangan kerja sama.
Namun selain cepat, keamanan data pribadi masyarakat juga harus terlindungi. Ini agar data tersebut tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut Zudan, data kependudukan membutuhkan otentisitas dokumen yang tinggi. Itu sebabnya membutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.
Selain itu, pelayanan yang cepat dan aman juga menjadi faktor kunci yang membawa perubahan paradigma pelayanan publik bidang Adminduk. masyarakat juga dapat dilayani petugas Ditjen Dukcapil dari mana saja.
Hal ini bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan. Dengan tandatangan elektronik ini tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan Adminduk, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. "Every time, every where is our office. Sambil rapat jajaran Dukcapil bisa menandatangani dokumen kependudukan. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dengan BSSN," ujar Zudan.
Pada bagian lain, Zudan membantah isu kosongnya blanko KTP elektronik di beberapa daerah seperti Karawang, Batam, dan Tangerang. Pihaknya menjamin akan memberikan blanko e-KTP berapa pun yang diminta asal diselesaikan pencetakannya tepat waktu.
"Kalau sudah diberikan blanko e-KTP, tolong jajaran Dukcapil segera cepat diselesaikan pencetakannya. Saya ingin 14 hari sejak blanko diambil harus sudah dicetak semuanya," tandasnya.
Untuk Jawa Timur, misalnya, Zudan menargetkan dalam waktu 14 hari kerja semua permohonan KTP elektronik dapat diselesaikan seluruhnya. Ditjen Dukcapil menggelontor 1 juta blanko untuk Jatim, 500.000 untuk Jateng, dan 500.000 untuk Jabar. Untuk DKI Jakarta didrop 100.000 blanko untuk segera dihabiskan dalam satu pekan. “Blanko e-KTP sudah tersedia karena proses lelang dengan e-catalog sudah selesai,” terangnya.
Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak berterima kasih kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berkenan memanfaatkan layanan sistem elektronik dari BSSN. “Karena merupakan bagian dari kepercayaan, layanan yang berkaitan dengan sistem elektronik dan bagaimana perilaku dari pemanfaatan teknologi informasi ini ke depannya,” ungkapnya.
(poe)