Go Digital, Ditjen Dukcapil Gandeng BSSN Lindungi Data Penduduk

Jum'at, 01 Februari 2019 - 20:35 WIB
Go Digital, Ditjen Dukcapil...
Go Digital, Ditjen Dukcapil Gandeng BSSN Lindungi Data Penduduk
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) bertekad semakin go digital dalam pelayanan publik bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu cara yang ditempuh dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan kerja sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan BSSN di bidang perlindungan keamanan data kependudukan digelar di kantor Ditjen Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu, Kamis (31/1/2019).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, di era digital sekarang ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan data Adminduk. Melalui pelayanan yang serba cepat dan tidak bertele-tele, Zudan menginginkan standar layanan yang diberikan jajarannya mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.

"Masyarakat senang misalnya membuat KTP elektronik hanya dalam hitungan menit, membuat akte kelahiran selesai dalam setengah jam," kata Zudan dalam arahannya saat penandatangan kerja sama.

Namun selain cepat, keamanan data pribadi masyarakat juga harus terlindungi. Ini agar data tersebut tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut Zudan, data kependudukan membutuhkan otentisitas dokumen yang tinggi. Itu sebabnya membutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.

Selain itu, pelayanan yang cepat dan aman juga menjadi faktor kunci yang membawa perubahan paradigma pelayanan publik bidang Adminduk. masyarakat juga dapat dilayani petugas Ditjen Dukcapil dari mana saja.

Hal ini bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan. Dengan tandatangan elektronik ini tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan Adminduk, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. "Every time, every where is our office. Sambil rapat jajaran Dukcapil bisa menandatangani dokumen kependudukan. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dengan BSSN," ujar Zudan.

Pada bagian lain, Zudan membantah isu kosongnya blanko KTP elektronik di beberapa daerah seperti Karawang, Batam, dan Tangerang. Pihaknya menjamin akan memberikan blanko e-KTP berapa pun yang diminta asal diselesaikan pencetakannya tepat waktu.

"Kalau sudah diberikan blanko e-KTP, tolong jajaran Dukcapil segera cepat diselesaikan pencetakannya. Saya ingin 14 hari sejak blanko diambil harus sudah dicetak semuanya," tandasnya.

Untuk Jawa Timur, misalnya, Zudan menargetkan dalam waktu 14 hari kerja semua permohonan KTP elektronik dapat diselesaikan seluruhnya. Ditjen Dukcapil menggelontor 1 juta blanko untuk Jatim, 500.000 untuk Jateng, dan 500.000 untuk Jabar. Untuk DKI Jakarta didrop 100.000 blanko untuk segera dihabiskan dalam satu pekan. “Blanko e-KTP sudah tersedia karena proses lelang dengan e-catalog sudah selesai,” terangnya.

Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak berterima kasih kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berkenan memanfaatkan layanan sistem elektronik dari BSSN. “Karena merupakan bagian dari kepercayaan, layanan yang berkaitan dengan sistem elektronik dan bagaimana perilaku dari pemanfaatan teknologi informasi ini ke depannya,” ungkapnya.
(poe)
Berita Terkait
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
TKSK Gresik Bantu Dispendukcapil...
TKSK Gresik Bantu Dispendukcapil Rampungkan Perekaman e-KTP ODGJ dan Disabilitas
Jemput Bola, Pemkot...
Jemput Bola, Pemkot Jaksel Sasar Perekaman e-KTP di Sekolah
20 Tahun Dianggap Sebagai...
20 Tahun Dianggap Sebagai Warga Liar, Kini Warga Kebun Sayur Miliki KTP dan KK
Khilafatul Muslimin...
Khilafatul Muslimin Bikin NIW Pengganti e-KTP, Kemendagri: Perlu Ditindak Tegas
Sangat Mudah Miliki...
Sangat Mudah Miliki e-KTP Digital, Yuk Simak Syarat dan Cara Membuatnya
Berita Terkini
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved