Bayar Tunggakan Tukin Guru, Kemenag Tunggu Lampu Hijau BPKP

Jum'at, 01 Februari 2019 - 13:53 WIB
Bayar Tunggakan Tukin...
Bayar Tunggakan Tukin Guru, Kemenag Tunggu Lampu Hijau BPKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus memproses pembayaran tunggakan atas tunjangan kinerja (tukin) guru madrasah.

Hal ini ditegaskan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Suyitno. Dikatakannya, pembayaran tunggakan tukin guru akan dibayarkan setelah melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Awal tahun ini, akan dilakukan verifikasi data oleh BPKP yang didampingi Itjen. Mudah-mudahan akhir Februari verval sudah selesai," kata Suyitno saat rakor persiapan verifikasi data tukin guru PNS Madrasah di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (1/2/2019).

Rakor ini berlangsung tiga hari, yakni 29-31 Januari 2019. Rakor diikuti para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah atau Pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Hadir juga Direktur PLPL Bidang Kesra BPKP, serta Inspektur Wilayah 2 Kementerian Agama.

Direktur PLPL Bagian Kesra BPKP Sumintro mengatakan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan mengacu pada Perpres 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, verval juga mengacu pada PMA 29 tahun 2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, sampai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2018.

"Proses verifikasi yang dilakukan BPKP niatnya adalah memberikan data agar pembayarannya pas. Kalau kurang ditambahi, kalau kelebihan ya dikurangi," sebut Sumintro.

Menurutnya, tunggakan tukin yang akan diverifikasi dan validasi oleh BPKP ini terhitung sejak November 2015 sampai Desember 2018. "Proses verifikasi di mulai minggu pertama sampai minggu ke tiga bulan Februari," tambah Sumintro.

Kasubdit Bina GTK MA, Kastolan menyampaikan proses verifikasi ini juga akan melibatkan pengawas untuk memperlancar verifikasi. "Nanti pengawas juga akan dilibatkan syukur-syukur kepala madrasah juga ikut terlibat dalam verifikasi ini," ucap Kastolan.
(pur)
Berita Terkait
Kementerian Agama Targetkan...
Kementerian Agama Targetkan TPG akan Cair pada Maret 2026
Tunjangan Guru PAI Non...
Tunjangan Guru PAI Non ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari 2025
Alhamdulillah, Hak 95.930...
Alhamdulillah, Hak 95.930 Guru-Dosen yang Tertunda Sejak 2015 Akhirnya Cair
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
91.028 Guru PAI Akan...
91.028 Guru PAI Akan Terima TPG Mulai 2026, Berapa Nominalnya?
Tunjangan Profesi Guru...
Tunjangan Profesi Guru PAI Non-PNS dan Kekurangan Tukin Guru Segera Cair
Berita Terkini
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved