Tahun Politik, Menkumham Minta Jajarannya Lebih Bijak

Senin, 28 Januari 2019 - 14:16 WIB
Tahun Politik, Menkumham...
Tahun Politik, Menkumham Minta Jajarannya Lebih Bijak
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta seluruh jajarannya bersikap bijak pada tahun politik 2019 ini.

Menurut Yasonna sikap bijak sangat penting agar dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik. Hal tersebut diungkapkan Yasonna dalam upacara peringatan hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke 69 dilaksanakan di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin 28 Januari 2019 pagi.

"Tahun 2019 adalah tahun terakhir RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 sekaligus tahun awal persiapan jelang RPJMN 2020-2024. Tahun 2019 adalah tahun politik yang harus kita sikapi secara bijak dan optimis untuk menyelesaikan target-target yang menjadi tanggung jawab jajaran Imigrasi secara tuntas dan berkualitas," tutur Yasonna dalam sambutannya.

Dia juga menyampaikan beberapa pesan penting untuk seluruh jajaran Imigrasi. Di antaranya meningkatkan citra positif keimigrasian dan optimalisasi pengawasan keimigrasian

Berikut lima pesan penting dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly pada Hari Bhakti Imigrasi Tahun 2019 yaitu:

Pertama, bersama-sama meningkatkan citra positif keimigrasian melalui restrukturisasi sistem informasi manajemen Keimigrasian yang terbaru.

Kedua, mengoptimalisasikan pengawasan keimigrasian melalui peran kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada saat pelaksanaan penerbitan Paspor dan keberangkatan warga negara Indonesia di tempat pemeriksaaan Imigrasi serba penggunaan QR Code secara nasional.

Ketiga, penegakan hukum Keimigrasian yang tepat sasaran.

Keempat, peningkatan kualitas layanan Paspor elektronik dan pengolahan data anak berkewarganegaraan ganda.

Kelima, peningkatan status empat unit pelaksana teknis (UPT) yang telah meraih status Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menjadi status Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan menargetkan 1 UPT Keimigrasian pada masing-masing Kantor Wilayah untuk mendapatkan status WBK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)