Yusril: Jokowi Setuju Ustaz Abu Bakar Baasyir Dibebaskan

Jum'at, 18 Januari 2019 - 16:13 WIB
Yusril: Jokowi Setuju...
Yusril: Jokowi Setuju Ustaz Abu Bakar Baasyir Dibebaskan
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Baasyir yang saat ini mendekam di Lembaga Pemsyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, akan dibebaskan dalam waktu dekat.

Rencana pembebasan Baasyir ini setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga penasihat hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. "Sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/1/2019).

Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Yusron Ihza dan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Dia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jumat di masjid LP. Keluarga Ustadz Abubakar Baasyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan yang bersyukur atas bebasnya Baasyir.

Yusril menegaskan Presiden sangat prihatin terhadap kondisi kesehatan Baasyir yang sudah 81 tahun. Oleh karena itu, Jokowi memintanya untuk menelaah, berdialog dan bertemu Baasyir di LP Gunung Sindur.

Pakar hukum tata negara itu mengungkapkan semua pembicaraannya dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi. Dengen demikian, kata dia, Jokowi memiliki cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara.

“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan. Karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir," tutur Yusril.

Menurut dia, pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
(dam)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved