Tentara Nasional Indonesia Persiapkan Tim Antisipasi Bencana

Jum'at, 18 Januari 2019 - 06:40 WIB
Tentara Nasional Indonesia...
Tentara Nasional Indonesia Persiapkan Tim Antisipasi Bencana
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempersiapkan beberapa tim untuk mengantisipasi jika terjadi bencana. Mulai tim tanggap darurat, kesehatan, sampai pada pengecekan alat.

Sebagaimana hasil rapat terbatas bersama presiden, mulai tahun ini kesiapsiagaan terhadap bencana harus dimaksimalkan. Hal ini lantaran Indonesia berada di wilayah yang rentan terjadinya bencana alam.

“TNI membentuk dua kekuatan, yakni tim untuk kesehatan dan tim evakuasi. Ini yang setiap saat digerakkan di mana pun berada. Untuk pengecekan alat akan dilakukan oleh TNI AL karena adanya di pesisir laut,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Jakarta, kemarin.

Hadi mengatakan, TNI memang diperintahkan presiden untuk melakukan pengecekan terhadap alat deteksi dini, terutama di wilayah-wilayah pesisir yang kemungkinan berpotensi terjadi tsunami.

“Ini tentunya berdasarkan kajian para ahli terkait lokasi megathrust berada. Mulai Mentawai sampai ke Selat Sunda, Bali, sampai Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini sudah kita petakan jika terjadi bencana tsunami mana saja yang harus jadi prioritas, dan harus segera didatangi oleh TNI,” ungkapnya.

Dia menambahkan, TNI juga akan menyiapkan beberapa alat untuk membantu evakuasi. Termasuk di dalamnya untuk memberikan bantuan kesehatan. Menurutnya, dalam rencana strategis kedua ini akan ada penambahan kapal Landing Platform Dock (LPD) untuk menambah kekuatan kapal rumah sakit yang sudah ada saat ini.

“Kan yang sekarang sudah ada KRI Rumah Sakit Soeharso. Penambahan kedua adalah kita memfungsikan satu LPD. Kita tempatkan beberapa kapsul atau kontainer-kontainer yang bisa digunakan untuk perawatan korban bencana, sehingga praktis kita memiliki dua kapal LPD yakni satu Kapal Soeharso dan satu lagi LPD yang difungsikan sebagai rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo menegaskan dalam evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan mencermati alokasi anggaran belanja tidak terduga, yang mana alokasi ini sering digunakan untuk penanggulangan bencana.

“Kami meminta kepada daerah untuk menyediakan anggaran dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat potensi kerawanan bencana,” ungkapnya.

Dengan begitu, ketika terjadi bencana, daerah tidak perlu berlama-lama menunggu bantuan dari pusat. Ketentuan mengenai penyediaan anggaran dalam rangka penanggulangan bencana tersebut telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Dengan demikian, daerah telah menyediakan kebutuhan awal untuk anggaran penanganan bencana. Ini dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana di daerah,” pungkasnya.
(don)
Berita Terkait
Mengenal I Made Susila...
Mengenal I Made Susila Adnyana, Jebolan AAU 1990 yang Resmi Jabat Danseskoau
3 Jenderal TNI AU yang...
3 Jenderal TNI AU yang Pernah Menjabat Sebagai Panglima TNI, Terakhir KSAU Pertama di Indonesia
Sejumlah Marsekal Muda...
Sejumlah Marsekal Muda yang Menjabat di Kotama TNI AU, Nomor 4 Jebolan Kopassus
Deretan Brevet Pangkoopsudnas...
Deretan Brevet Pangkoopsudnas Marsdya TNI Tonny Harjono, Jebolan AAU 1993
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi 23 Perwira Tinggi TNI AU
Momen 24 Pesawat Demo...
Momen 24 Pesawat Demo di Langit Yogyakarta Meriahkan HUT ke-78 TNI AU
Berita Terkini
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved