Respons KPU Soal Perubahan Visi Misi Prabowo-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Ketua KPU, Arief Budiman menegaskan bahwa dokumen berupa visi misi bagian dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres. Sehingga, pihaknya tidak menerima perubahan visi misi yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.
"KPU kan dilarang menerima dokumen diluar masa pendaftaran," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Menurut Arief, lembaganya memandang bahwa saat ini tidak ada perubahan dalam visi misi. Sehingga, visi misi yang akan dipakai adalah visi misi yang sudah diserahkan sebelumnya saat pendaftaran atau dengan kata lain tidak ada perubahan visi misi.
Kendati begitu, Arief mengaku tidak mau jika lembaganya menolak perubahan visi misi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
"Jadi kamu nulisnya gini, KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran, nah dokumen pendaftaran itu salah satunya adalah dokumen visi misi," tandasnya.
"KPU kan dilarang menerima dokumen diluar masa pendaftaran," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Menurut Arief, lembaganya memandang bahwa saat ini tidak ada perubahan dalam visi misi. Sehingga, visi misi yang akan dipakai adalah visi misi yang sudah diserahkan sebelumnya saat pendaftaran atau dengan kata lain tidak ada perubahan visi misi.
Kendati begitu, Arief mengaku tidak mau jika lembaganya menolak perubahan visi misi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
"Jadi kamu nulisnya gini, KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran, nah dokumen pendaftaran itu salah satunya adalah dokumen visi misi," tandasnya.
(maf)