Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ratna ke Kejaksaan

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:26 WIB
Polisi Kembali Limpahkan...
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ratna ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polisi kembali melimpahkan berkas kasus penyebaran berita hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pengembalian berkas ini sudah dilengkapi menurut arahan jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah merampungkan berkas kasus yang menjerat aktivis Ratna itu, yang mana dilakukan sesuai petunjuk Jaksa. Maka itu, polisi pun bakal mengembalikannya lagi ke Kejaksaan.

"Ya hari ini kita serahkan kembali berkas perkara Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Adapun pengembalian berkas kasus perkara itu, kata dia, dilakukan pada Kamis (10/1/2019) ini. Nantinya, kasus bakal diteliti lebih lanjut tentang kelengkapannya oleh Kejaksaan.

Sebelumnya, berkas tersebut dinilai kurang lengkap oleh pihak kejaksaan. Maka itu, penyidik di Polda Metro Jaya diminta untuk melengkapi berkas tersebut sesuai catatan dari Jaksa.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3314 seconds (0.1#10.140)