Kronologi Penangkapan Dua Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara

Jum'at, 04 Januari 2019 - 16:41 WIB
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Dua Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara
A A A
JAKARTA - Tim Cyber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua orang karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dari China.

Kedua orang yang ditangkap itu berinisial HY dan LS. HY ditangkap di Bogor dan LS di Balikpapan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigardir Jenderal Polri Dedi Prasetyo mengatakan keduanya orang yang ditangkap karena menyebar hoaks, tidak mengkroscek kebenaran dan langsung menyebarkan hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dari China.

"Mereka dapat dari sumber beda. Jadi mereka ini menerima dari pihak grup (WhatsApp-red) tanpa mengkroscek kebenaran dan langsung memviralkan," ujar Dedi di kantornya, Jumat (4/1/2019).

Dedi menjelaskan, keduanya ditangkap setelah sebelumnya ter-profiling oleh tim penyidik Cyber Crime Polri. Tim penyidik kemudian mengontak Polda Kalimantan Timur untuk langsung menangkap LS.

Sama dengan LS, tim penyidik mengontak Polda Jawa Barat untuk mengamankan HY dan dimintai keterangannya.

"Ya nanti hasilnya apa, hasilnya nanti akan dikonfirmasi ke Tim Cyber pusat di sini dengan melihat berbagai alat bukti yang dimiliki," tutur Dedi.

Dedi juga mengungkapkan, pihaknya akan mengejar siapa dalang yang membuat pertama kali rekaman yang tersebar di media sosial dan grup chatting.

"Nanti akan mempertajam siapa yang membuat voice-nya kemudian menyebarkan pertama kali dan juga memviralkan, itu yang akan kita kejar terus. Yang ikut serta memviralkan berita hoaks tersebut penyidik melakukan langkah persuasif dan tidak melakukan penahanan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPU Jakarta Barat Lakukan...
KPU Jakarta Barat Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara DPR RI
KPU Jakarta Pusat Gelar...
KPU Jakarta Pusat Gelar Penyortiran Surat Suara Pilkada Daerah 2024
Potret Pelipatan Surat...
Potret Pelipatan Surat Suara Pilkada Palembang dan Gubernur Sumsel
Potret Pelipatan Kertas...
Potret Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024 Kota Palembang
Wanita Histeris Usai...
Wanita Histeris Usai Surat Suara Pilpresnya Sudah Tercoblos di TPS 01 di Tegal
Ribuan Surat Suara Rusak...
Ribuan Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Kota Pekanbaru saat Proses Pelipatan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved