KPK Sita Dokumen 12 Proyek Anggaran Rp500 M di KemenPUPR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang sejumlah Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dua proyek pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2017-2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada Rabu (2/1) tim penyidik menggeledah tiga rumah milik tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan 4 proyek SPAM dan pengadaan pipa HDPE Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
Masing-masing rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Yuliana Enganita Dibyo, Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, dan Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
Dari penggeledahan tiga rumah tersebut, tim menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen-dokumen keuangan, dokumen proyek-proyek SPAM di sejumlah daerah, dan uang tunai dan deposito. "Dari rumah tersangka YUL (Yuliana), Direktur PT TSP, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta dan deposito setidaknya Rp1 miliar," tutur Febri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/1) malam.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, sebelumnya tim KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp800 juta saat penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada Senin, 31 Desember 2018 pukul 14.00 WIB hingga Selasa (1/1) dini hari.
Secara keseluruhan, penggeledahan pada Senin hingga Selasa itu juga berlangsung di kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang terletak di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung. dari kantor PT WKE disita sejumlah dokumen-dokumen proyek SPAM yang dikerjakan PT WKE di beberapa daerah.
Sedangkan dari kantor Satker PSPAM, tim KPK menyita berbagai barang bukti selain uang Rp800 juta di antaranya, dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan PT WKE atau Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), dan barang bukti elektronik berupa Closed Circuit Television (CCTV).
"Kami telah mengidentifikasi ada 12 proyek yang dengan anggaran sekitar hampir Rp500 miliar. Nanti kami tentu akan tetap menelusuri lebih lanjut. Pertama, apakah dari 12 proyek itu semuanya ada fee proyeknya. Yang kedua apakah ada proyek lain selain 12 proyek tersebut. Karena 12 proyek yang teridentifikasi saat ini baik yang di pegang oleh PT WKE ataupun PT TSP itu baru di tahun 2017 dan 2018," ucapnya.
KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Saat konferensi pers sebelumnya, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan, secara spesifik Anggiat menerima Rp350 juta dan USD5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Pasuruan Jawa Timur. Meina menerima Rp1,42 miliar dan SGD22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi serta pengadaan pipa HDPE di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Terakhir Donny menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini adalah salah satunya terkait dengan proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami September lalu," ujar Saut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada Rabu (2/1) tim penyidik menggeledah tiga rumah milik tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan 4 proyek SPAM dan pengadaan pipa HDPE Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
Masing-masing rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Yuliana Enganita Dibyo, Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, dan Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
Dari penggeledahan tiga rumah tersebut, tim menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen-dokumen keuangan, dokumen proyek-proyek SPAM di sejumlah daerah, dan uang tunai dan deposito. "Dari rumah tersangka YUL (Yuliana), Direktur PT TSP, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta dan deposito setidaknya Rp1 miliar," tutur Febri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/1) malam.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, sebelumnya tim KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp800 juta saat penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada Senin, 31 Desember 2018 pukul 14.00 WIB hingga Selasa (1/1) dini hari.
Secara keseluruhan, penggeledahan pada Senin hingga Selasa itu juga berlangsung di kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang terletak di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung. dari kantor PT WKE disita sejumlah dokumen-dokumen proyek SPAM yang dikerjakan PT WKE di beberapa daerah.
Sedangkan dari kantor Satker PSPAM, tim KPK menyita berbagai barang bukti selain uang Rp800 juta di antaranya, dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan PT WKE atau Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), dan barang bukti elektronik berupa Closed Circuit Television (CCTV).
"Kami telah mengidentifikasi ada 12 proyek yang dengan anggaran sekitar hampir Rp500 miliar. Nanti kami tentu akan tetap menelusuri lebih lanjut. Pertama, apakah dari 12 proyek itu semuanya ada fee proyeknya. Yang kedua apakah ada proyek lain selain 12 proyek tersebut. Karena 12 proyek yang teridentifikasi saat ini baik yang di pegang oleh PT WKE ataupun PT TSP itu baru di tahun 2017 dan 2018," ucapnya.
KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Saat konferensi pers sebelumnya, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan, secara spesifik Anggiat menerima Rp350 juta dan USD5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Pasuruan Jawa Timur. Meina menerima Rp1,42 miliar dan SGD22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi serta pengadaan pipa HDPE di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Terakhir Donny menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini adalah salah satunya terkait dengan proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami September lalu," ujar Saut.
(pur)