Sekjen PDIP: Pernyataan Andi Arief Soal Surat Suara Penuhi Delik Hukum
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bereaksi keras atas pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief yang 'berkicau' di Twitter tentang tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos yang ternyata hoaks.
"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).
Dalam kasus kabar hoaks surat suara tercoblos itu, Hasto mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bergerak cepat untuk mengecek kabar bohong tersebut.
Hasto mengingatkan Arief agar tidak berhalusinasi di tahun 2019. Menurut dia, kecurangan masif sejarah pemilu seperti tahun 2009 ketika pimpinan KPU saat iti ditawari masuk ke jajaran teras elite kekuasaan.
"Jadi simpan seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," ujarnya.
Hasto menganggap, kasus hoaks surat suara tercoblos semakin membuktikan adanya penggunaan skenario menciptakan kondisi ketidakpercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak beradab, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik dengan tujuan memasukkan opini Pemilu sepertinya curang.
"Padahal Pak Jokowi kepemimpinannya sangat demokratis dan menghormati independensi penyelenggara pemilu," ucapnya.
Dia mengatakan, PDIP mengingatkan seluruh parpol menjaga suasana yang kondusif dengan meminta kadernya tidak menciptakan kegaduhan yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
"Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh saudara Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," tutur Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini.
Sebelumnya, Andie Arief menuliskan di akun Twitternya tentang isu adanya surat suara yang sudah tercoblos.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar," cuit Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief, Rabu 2 Januari 2019.
"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).
Dalam kasus kabar hoaks surat suara tercoblos itu, Hasto mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bergerak cepat untuk mengecek kabar bohong tersebut.
Hasto mengingatkan Arief agar tidak berhalusinasi di tahun 2019. Menurut dia, kecurangan masif sejarah pemilu seperti tahun 2009 ketika pimpinan KPU saat iti ditawari masuk ke jajaran teras elite kekuasaan.
"Jadi simpan seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," ujarnya.
Hasto menganggap, kasus hoaks surat suara tercoblos semakin membuktikan adanya penggunaan skenario menciptakan kondisi ketidakpercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak beradab, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik dengan tujuan memasukkan opini Pemilu sepertinya curang.
"Padahal Pak Jokowi kepemimpinannya sangat demokratis dan menghormati independensi penyelenggara pemilu," ucapnya.
Dia mengatakan, PDIP mengingatkan seluruh parpol menjaga suasana yang kondusif dengan meminta kadernya tidak menciptakan kegaduhan yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
"Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh saudara Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," tutur Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini.
Sebelumnya, Andie Arief menuliskan di akun Twitternya tentang isu adanya surat suara yang sudah tercoblos.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar," cuit Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief, Rabu 2 Januari 2019.
(dam)