KPU Siap Laporkan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara ke Bareskrim

Kamis, 03 Januari 2019 - 12:01 WIB
KPU Siap Laporkan Kasus...
KPU Siap Laporkan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) geram terhadap penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Iya (akan dilaporkan-red). Tapi kita akan melengkapi dokumen dulu sebelum melaporkan," kata Arief kepada SINDOnews, Kamis (3/1/2019). (Baca juga: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoak )

Dari informasi yang dihimpun, KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melaporkan kasus berita bohong itu ke Bareskrim Polri hari ini.

Dalam hal ini, Arief mengaku meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan berita hoaks tentang surat suara sudah tercoblos seperti yang beredar di media sosial.

Arief juga meminta masyarakat ikut membantu menyampaikan informasi atau akun-akun yang diduga sejak awal ikut menyebarkan berita hoaks tersebut.

"Seperti akun-akun yang menyebar (hoaks-red), itu untuk melengkapi biar kita lampirkan dalam laporan itu," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)