KPK Tahan Suami-Istri Tersangka Suap Pejabat KemenPUPR

Minggu, 30 Desember 2018 - 10:34 WIB
KPK Tahan Suami-Istri...
KPK Tahan Suami-Istri Tersangka Suap Pejabat KemenPUPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto dan istrinya, Direktur PT WKE Lily Sundarsih. Keduanya resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange setelah diperiksa intensif.

Budi Suharto dan Lily Sundarsih merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat KemenPUPR terkait sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Pasangan suami istri tersebut ditahan di Rutan yang berbeda-beda. Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati ‎mengatakan Lily Sundarsih ditahan di Rutan Gedung Lama KPK C-1.

Sedangkan Budi Suharto ditahan di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. "BSU (Budi Suharto) ditahan di Rutan KPK C1, LSU (Lily Sundarsih) di ‎Rutan KPK K4," kata Yuyuk melalui pesan singkat, Minggu (30/12/2018).

Pantauan di lokasi, Lily dan Budi rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekira pukul 06.15 WIB. Budi terlihat mengenakan kursi roda saat digiring ke mobil tahanan oleh para petugas KPK.

Sang istri, Lily Sundarsih tampak mendampingi Budi di belakangnya saat digiring untuk menuju Rutan KPK. ‎Keduanya kompak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dan enggan buka suara terkait kasus yang menyeretnya.

Pasangan tersebut tampak pasrah menjalani proses hukum di KPK. Dengan dipapah petugas, keduanya memasuki mobil tahanan KPK untuk menuju rutannya masing-masing. Budi dan Lily pun akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Selain pasangan suami-istri tersebut, KPK juga telah resmi menahan ‎enam tersangka kasus dugaan terhadap pejabat KemenPUPR terkait sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 lainnya.

KPK menahan Satker SPAM Strategis, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare dan PPK SPAM Toba2 1 di Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sedangkan Meina Woro Kusdinah dititipkan di Rutan Mapolre Jaksel dan Kasatker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar di Rutan Mapolres Jakpus.

Sementara itu, satu anak Lily dan Budi yakni Rene Irma yang me‎rupakan Diretktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma‎ dititipkan di Polda Metro Jaya dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo ditahan di ‎Mapolres Jaksel.
(nag)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved