Ryamizard: Tentara Berantem dan Saling Tembak, Itu Sudah Kuno!
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu menyerukan kepada semua matra TNI yang meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk menjaga keharmonisan bersama, begitu juga dengan personel Polri.
“TNI adalah penjaga pertahanan negara, jadi harus akur. Menjaga silaturahmi antara matra termasuk dengan Polri. Tentara kalau saling berantem dan saling tembak, itu sudah kuno. Zaman tahun 1960-an itu,” kata Ryamizard, di Jakarta, Kamis 27 Desember 2018.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini menegaskan terus berkomunikasi dengan Panglima TNI untuk meningkatkan kerja sama anggota TNI dari tiga matra agar kejadian pertikaian dan penembakan sesama anggota TNI atau Polri tidak terulang kembali.
“Anggota TNI itu tidak boleh bertikai atau saling tembak dengan anggota TNI lainnya, termasuk juga dengan sipil. Mereka (TNI) harusnya tembakin musuh negara seperti teroris,” kata Ryamizard.
Hal itu diungkapkan Ryamizard menyikapi kasus penembakan yang menewaskan Letkol (CPM) Dono Kuspriyanto yang merupakan anggota Pom AD. Dia ditembak hingga tewas oleh Sersan Dua Jhoni Risdianto pada Selasa 25 Desember 2018 malam. (Baca juga: Pelaku Penembakan Anggota TNI di Jatinegara Diringkus di Cililitan )
Ryamizard menyerahkan penyelidikan tersebut kepada Korps Polisi Militer.
“Kasus tersebut dalam penyelidikan. Saya serahkan kepada yang berwenang. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara dan dipecat sebagai tentara,” ujarnya.
“TNI adalah penjaga pertahanan negara, jadi harus akur. Menjaga silaturahmi antara matra termasuk dengan Polri. Tentara kalau saling berantem dan saling tembak, itu sudah kuno. Zaman tahun 1960-an itu,” kata Ryamizard, di Jakarta, Kamis 27 Desember 2018.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini menegaskan terus berkomunikasi dengan Panglima TNI untuk meningkatkan kerja sama anggota TNI dari tiga matra agar kejadian pertikaian dan penembakan sesama anggota TNI atau Polri tidak terulang kembali.
“Anggota TNI itu tidak boleh bertikai atau saling tembak dengan anggota TNI lainnya, termasuk juga dengan sipil. Mereka (TNI) harusnya tembakin musuh negara seperti teroris,” kata Ryamizard.
Hal itu diungkapkan Ryamizard menyikapi kasus penembakan yang menewaskan Letkol (CPM) Dono Kuspriyanto yang merupakan anggota Pom AD. Dia ditembak hingga tewas oleh Sersan Dua Jhoni Risdianto pada Selasa 25 Desember 2018 malam. (Baca juga: Pelaku Penembakan Anggota TNI di Jatinegara Diringkus di Cililitan )
Ryamizard menyerahkan penyelidikan tersebut kepada Korps Polisi Militer.
“Kasus tersebut dalam penyelidikan. Saya serahkan kepada yang berwenang. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara dan dipecat sebagai tentara,” ujarnya.
(dam)