Pemerintah Indonesia Diminta Lebih Aktif Sikapi Kasus Uighur

Jum'at, 28 Desember 2018 - 09:43 WIB
Pemerintah Indonesia Diminta Lebih Aktif Sikapi Kasus Uighur
Pemerintah Indonesia Diminta Lebih Aktif Sikapi Kasus Uighur
A A A
JAKARTA - Laporan tentang dugaan tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap etnis minoritas muslim Uighur China mengundang reaksi dunia internasional, tidak terkecuali masyarakat Indonesia.

Berbagai pihak menyerukan agar Indonesia lebih peduli dan lebih aktif dalam upaya menekan otoritas China untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap warga Uighur.

Dalam laporan investigasinya, Amnesti International dan Human Right Watch menyebutkan, Pemerintah China telah menahan sekitar satu juta jiwa orang yang diduga berasal dari etnis Uighur.

Mereka dipaksa mengikuti program “Kamp Indoktrinasi Politik" yang di dalamnya diduga terdapat upaya pelunturan keyakinan yang dianut warga Uighur, sebagai muslim.

Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni menegaskan, tindakan diskriminasi dan kekerasan apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan karena bentuk pelanggaran HAM.

“Atas dasar kemanusiaan, dugaan tindakah pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di China harus dihentikan,” tutur Farouk dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Sebelumnya, Pemerintah China membantah melakuan tindakan diskriminatif yang melanggar HAM terhadap etnis Muslim Uighur. Sebab fasilitas yang dituding sebagai kamp tahanan tersebut hanya sebagai gedung pendidikan vokasi. Juru bicara Kedutaan Besar (Kedubes) China ntuk Indonesia, Xu Hangtian dalam keterangan resminya menegaskan China sebagai negara multisuku dan multiagama. Hak-hak kebebasan beragama dan kepercayaan warga negara China dijamin Undang-undang Dasar.

Otoritas China juga menjelaskan konflik yang terjadi di Uighur lebih diakibatkan pengaruh ekstremisme keagamaan internasional yang telah tumbuh dan menyebar luas di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati demikian, Farouk menegaskan China wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Salah satunya menjamin kebebasan memeluk agama, dan merupakan tanggung jawab setiap negara untuk menghormatinya.

Farouk meminta Pemerintah Indonesia bersikap tegas dan lebih berperan aktif dalam membantu muslim Uighur di China keluar dari problem pelanggaran HAM yang menimpa mereka.

Alasannya, pertama, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, sehingga harus tampil memperjuangkan keadilan dan perdamaian dunia sebagaimana ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.

“Perlindungan terhadap etnis minoritas dari pelanggaran HAM di manapun harus diperjuangan dan menjadi komitmen kebangsaan atas dasar kemanusiaan,” kata calon anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta 2 dari PKS ini.

Kedua, lanjut dia, politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Rumusan yang ada pada alinea pertama dan alinea keempat Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum sangat kuat bagi politik luar negeri Indonesia.

Rumusan itu menyatakan kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selanjutnya, konstitusi mengamanatkan Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dia menduga adanya perlawanan dari etnis minoritas Uighur terhadap Pemerintah China akibat ketidakadilan perlakuan dan ketimpangan dalam hal kepentingan sosial budaya, akses ekonomi dan pendidikan, hingga geopolitik setelah migrasi besar-besaran ras Han ke wilayah Xinjiang.

Padahal kawasan ini sudah menjadi provinsi otonom sejak tahun 1955 serta menjadi provinsi dengan wilayah administrasi terbesar di China, dengan nama resmi Xinjiang Uyghur Autonomous Region (XUAR).

Farouk mengatakan, konstitusi menegaskan Indonesia memiliki politik luar negeri bebas aktif. Pemerintah tidak boleh berada di balik bayang-bayang negara lain, apa pun alasannya. Artinya, Indonesia harus bersikap semestinya sesuai koridor konstitusi dalam menghadapi China yang notabene banyak berinvestasi di dalam negeri.

“Terkait kasus Uighur, Indonesia harus bersikap lebih care atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Sehingga dengan ini membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia berdaulat dan konsisten dengan politik luar negeri yang bebas di mata dunia internasional,” tegasnya.

Ketika banyak negara Islam dan berpenduduk muslim lainnya terkesan takut mendesak China menghentikan diskriminasi terhadap etnis Uighur, menurut Farouk, Indonesia justru harus tampil paling depan dan tidak terbelenggu kekuatan investasi China.

Dia berharap Pemerintahan Jokowi-JK bisa menjalankan diplomasi kemanusian dalam konteks politik bebas aktif terhadap China agar terbuka dan memberikan informasi yang benar terkait kasus Uighur dan resolusi perdamainnya.

“Kalau perlu tarik pejabat KJRI di China dan minta klarifikasi atas tudingan pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6937 seconds (0.1#10.140)