Mantan Gubernur Jabar Aher Mangkir dari Panggilan KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis 20 Desember 2018. Aher tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada pihak KPK.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi
"Ahmad Heryawan tadi memang tidak hadir tanpa pemberitahuan jadi kami belum dapat informasi terkait ketidak hadiran yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Mangkirnya Aher dari panggilan penyidik, membuat KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Namun, lembaga antirasuah itu belum dapat memberitahukan kapan Aher akan dijadwalkan pada pemanggilan kembali.
"Sesuai aturan akan kami panggil ulang. Kami harapkan di pemanggilan selanjutnya dapat memberikan keterangan secara benar. Untuk pemanggilan selanjutnya kami harap datang," jelas Febri.
Mantan aktivis ICW itu juga mengungkapkan, rencananya KPK akan mendalami sejumlah fakta-fakta yang telah diungkap di persidangan terdakwa Direktur Operasiinal Lippo Group, Billy Sindoro kepada Aher.
KPK menduga ada sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ataupun di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang mendapat aliran dana suap perizinan proyek Meikarta.
"Diduga ada pesan sejumlah pihak di sini. Baik pihak di kabupaten atupun di provinsi. Termasuk pejabat-pejabat di sana yang diduga mendapat aliran dana. Itu yang akan kami buktikan dipersidangan dan akan digali di penyidikan," tuturnya.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi
"Ahmad Heryawan tadi memang tidak hadir tanpa pemberitahuan jadi kami belum dapat informasi terkait ketidak hadiran yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Mangkirnya Aher dari panggilan penyidik, membuat KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Namun, lembaga antirasuah itu belum dapat memberitahukan kapan Aher akan dijadwalkan pada pemanggilan kembali.
"Sesuai aturan akan kami panggil ulang. Kami harapkan di pemanggilan selanjutnya dapat memberikan keterangan secara benar. Untuk pemanggilan selanjutnya kami harap datang," jelas Febri.
Mantan aktivis ICW itu juga mengungkapkan, rencananya KPK akan mendalami sejumlah fakta-fakta yang telah diungkap di persidangan terdakwa Direktur Operasiinal Lippo Group, Billy Sindoro kepada Aher.
KPK menduga ada sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ataupun di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang mendapat aliran dana suap perizinan proyek Meikarta.
"Diduga ada pesan sejumlah pihak di sini. Baik pihak di kabupaten atupun di provinsi. Termasuk pejabat-pejabat di sana yang diduga mendapat aliran dana. Itu yang akan kami buktikan dipersidangan dan akan digali di penyidikan," tuturnya.
(wib)