OTT di Kemenpora, KPK Duga Terkait Dana Hibah ke KONI

Rabu, 19 Desember 2018 - 00:45 WIB
OTT di Kemenpora, KPK Duga Terkait Dana Hibah ke KONI
OTT di Kemenpora, KPK Duga Terkait Dana Hibah ke KONI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada penyelenggara negara dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa 18 Desember 2018 malam.

"Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di Kemenpora," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.

Agus menyebut, pihaknya menduga OTT di Kemenpora terjadi karena transaksi adanya (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. KPK, kata Agus juga telah mengamankan barang bukti dalam OTT ini.

"KPK melakukan crosdcheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," jelas Agus.

Agus mengungkapkan, sejauh ini ada 9 orang yang diamankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," ungkap Agus.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. (Baca Juga: Dikabarkan OTT, KPK Giring Pejabat Kemenpora ke Kuningan
"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6423 seconds (0.1#10.140)